kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Menteri ESDM: Kegiatan tambang batubara harus pertimbangkan dampak lingkungan


Rabu, 30 September 2020 / 10:41 WIB
Menteri ESDM: Kegiatan tambang batubara harus pertimbangkan dampak lingkungan
ILUSTRASI. Tambang batubara


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia diberkahi sumber daya alam yang sangat melimpah. Meski begitu, dalam pemanfaatannya tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan hidup sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan yang baik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pun menegaskan, biaya yang ditanggung untuk kerusakan alam tidak akan bisa sebanding dengan manfaat yang sudah didapatkan.

"Perlu saya tekankan sekali lagi bahwa pemerintah selalu memandang bahwa pertimbangan dan kepentingan ekonomi tidak dapat dipertukarkan dengan kerusakan lingkungan ataupun ketidakberlanjutan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial masyarakat," jelas Arifin dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM yang dikutip Kontan.co.id, Selasa (29/9).

Kegiatan usaha pertambangan pun pada dasarnya harus sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan hidup. Hal ini sudah menjadi perhatian masyarakat dunia yang semakin menguat.

Baca Juga: Menteri ESDM: Biofuel bakal berperan penting dalam transisi energi bersih

"Keinginan masyarakat dunia adalah adanya pengelolaan energi lebih yang lebih ramah lingkungan. Itu sesuai dengan komitmen Indonesia yang bertekad untuk terus mendorong penggunaan energi terbarukan hingga mencapai target 23% dalam bauran energi Indonesia pada tahun 2025," lanjut Arifin.

Khusus untuk batubara sendiri, pemerintah tetap memberikan porsi yang signifikan dalam bauran energi nasional seiring dengan peningkatan penggunaan energi terbarukan.

Hal ini tentunya sejalan dengan arah kebijakan pengelolaan batubara nasional, yaitu pengutamaan kepentingan dalam negeri, optimalisasi pemanfaatan batubara kualitas rendah, dan upaya hilirisasi yang merupakan kunci optimalisasi komoditas hasil pertambangan.

"Oleh karena itu, operasi penambangan yang efisien, produktivitas yang tinggi, serta risiko keselamatan yang tolerable dan acceptable akan tetap menjadi parameter kunci dalam operasi penambangan," pungkas Arifin.

Selanjutnya: Ada pandemi, realisasi target serapan batubara PLN di 2020 diprediksi meleset

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×