Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melakukan penghentian ekspor tembaga pada pertengahan tahun ini. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut adanya potensi negara berkurang pendapatan dari PT Freeport Indonesia jika wacana tersebut berlaku.
Ia menerangkan, pemerintah saat ini memiliki 51% saham dari PR Freeport Indonesia. Jika Freeport terpaksa harus berhenti dalam melakukan ekspor tembaga di pertengahan tahun ini, maka potensi pajak dari ekspor tembaga juga akan berpotensi berkurang.
"Kalau misal dilarang ya loss-nya banyak. Karena kita 51% dan kemudian ada lagi pendapatan-pendapatan yang berbentuk pajak oleh pemerintah," kata Arifin, Senin (3/4).
Baca Juga: Wilayah Freeport Berubah, Saham 10% Pemda Dibagi ke Pemprov Papua atau Papua Tengah?
Ia mengatakan, potensi kehilangan pendapatan negara dari larangan ekspor tembaga dari PT Freeport Indonesia sendiri cukup besar.
"(Potensial kehilangan) cukup besar ya. Hitung aja kalau harganya US$ 4,5 dolar per pon tembaga. Itu revenue-nya ya satu tahun bisa US$8 miliar," kata Arifin.
Disinggung apakah akan ada relaksasi bagi PT Freeport Indonesia dengan adanya rencana pemberlakuan larangan ekspor tembaga, Arifin menyebut masih akan dibahas lebih lanjut.
Adapun pada pertemuan dengan Presiden hari ini, Arifin menyebut hal tersebut belum dibahas secara spesifik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News