Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan untuk saat ini kebijakan keringanan tarif listrik dari pemerintah akan diprioritaskan untuk pelanggan yang tidak mampu.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, saat ini terdapat 38 golongan tarif tenaga listrik yang terdiri dari 25 golongan tarif bersubsidi dan 13 golongan tarif non-subsidi. Dari 25 golongan tarif bersubsidi tersebut, terdapat golongan Rumah Tangga Miskin dan Rentan Miskin yakni R1 450 VA dan R1 900 VA tidak mampu.
Pemerintah mencatat, jumlah pelanggan R1 450 VA sekitar 23,9 juta pelanggan sedangkan golongan R1 900 VA tidak mampu sekitar 7,3 juta pelanggan.
Baca Juga: Akumindo: Kebijakan listrik gratis bagi bisnis dan industri kecil tidak tepat sasaran
Adapun untuk golongan tarif rumah tangga lainnya yang tidak mendapat subsidi listrik, termasuk R1 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) berjumlah sekitar 22,7 juta pelanggan. Sementara jumlah pelanggan R1 1.300 VA sekitar 11,6 juta pelanggan.
“Sehingga total pelanggan rumah tangga di Indonesia sekitar 70,1 juta,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat Virtual bersama DPR RI, Senin (4/5).
Demi membantu masyarakat miskin dan rentan miskin selama pandemi viurs corona, pemerintah telah memberikan diskon tarif listrik 100% untuk pelanggan R1 450 VA dan diskon 50% untuk pelanggan R1 900 VA tidak mampu. Kebijakan tersebut berlaku selama 3 bulan dari April hingga Juni mendatang.