Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
Tak hanya pelanggan rumah tangga, pemerintah juga telah memberikan diskon tarif listrik 100% kepada pelanggan bisnis kecil B1 450 VA dan industri kecil I1 450 VA selama 6 bulan ke depan mulai bulan Mei hingga Oktober nanti.
Arifin juga menjelaskan, penerima subsidi listrik dari pemerintah mencapai 40% dari masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia.
Baca Juga: Cari tahu syarat dan cara mendapatkan token gratis listrik dari PLN
Di sisi lain, Arifin mengakui ada banyak keluhan terkait masyarakat pengguna listrik 1.300 VA yang juga membutuhkan keringanan tarif listrik di masa pandemi virus corona. Untuk sementara ini, pemerintah belum bisa memberikan subsidi listrik kepada pelanggan golongan tersebut.
Sebab, pelanggan rumah tangga 1.300 VA umumnya memiliki benda-benda yang menjadi aset bernilai, seperti televisi, kulkas, atau AC. “Karena itu pelanggan 1.300 VA termasuk golongan rumah tangga mampu,” tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News