Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal membuat tim Satuan Tugas terkait pengawasan impor garam guna mengaudit mekanisme proses dan jumlah garam yang dimasukkan ke dalam negeri dari sejumlah negara.
"Kami akan bikin satgas khusus pengawasan impor garam," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (5/8).
Menurut Susi, tugas dari tim satgas impor garam tersebut adalah untuk melakukan audit seperti berapa jumlah garam yang diimpor serta apakah garam impor yang dilakukan benar-benar digunakan untuk keperluan industri. "Satgas tidak bisa menindak, tetapi hanya mengaudit saja," ucapnya.
Tujuan akhir dari hal tersebut, lanjut Susi, adalah agar publik jangan sampai membayar terlalu mahal, tetapi di sisi lain petani garam juga tidak dirugikan. Dengan kata lain, impornya akan segera dikontrol supaya tidak berlebihan dan merugikan pasar.
Sebelumnya, industri makanan dan minuman mengeluhkan kurangnya pasokan bahan baku garam dan gula rafinasi di pasar. Sehingga meminta pemerintah membuka impor.
"Padahal, keduanya (garam dan gula rafinasi) merupakan bagian dari bahan baku utama bagi industri makanan dan minuman," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia Adhi Lukman.
Menurut Adhi, jika pasokan bahan baku sudah tidak terjamin lagi maka dinilai bakal sulit bagi industri untuk menjalankan usahanya secara efisien dan kompetitif.
Sehingga pada akhirnya, lanjut dia, bukan hanya produsen yang dirugikan tetapi juga konsumen dan tingkat perekonomian Indonesia secara keseluruhan. "Tentunya hal ini juga membuat produk Indonesia menjadi tidak kompetitif," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News