kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemerintah akan lakukan post audit importasi garam


Minggu, 31 Mei 2015 / 13:20 WIB
Di Tengah Kenaikan IHSG, Asing Catat Net Sell Terbesar pada 10 Saham Ini


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Dugaan kebocoran garam industri ke garam konsumsi yang menyebabkan tidak terserapnya garam rakyat akan ditelusuri secara serius oleh pemerintah.

Untuk mengetahui kebenaran kebocoran garam industri ke garam konsumsi ini, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan di bawah Koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian akan melakukan post audit garam kepada para importir garam.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan post audit itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah akan melakukan post audit atas dugaan bocornya gula industri ke gula konsumsi yang menyebabkan garam rakyat tidak terserap. Ia mengatakan post audit itu akan dilakukan dengan Menteri Koordinator Perekonomian nantinya.

"Dengan dilakukannya post audit, kita berharap sudah tidak ada lagi nantinya garam industri yang merembes ke garam konsumsi dan penyerapan garam rakyat dapat ditingkatkan," ujar Harjanto akhir pekan ini.

Selain itu, mengenai izin importasi garam nantinya akan dibatasi untuk spesifikasi tertentu saja yang belum dapat diproduksi dalam negeri. Ia optimis peraturan pembatasan importasi garam ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat. "Untuk membuka kembali importasi garam, tentu batasannya adalah industri-industri yang betul-betul tidak bisa diproduksi dalam negeri," jelas Harjanto.

Sementara itu, Anggota DPR Komisi VI Junaidi mengatakan pihaknya tidak akan melarang bila pemerintah melakukan impor garam. Namun anggota DPR meminta agar penyerapan garam rakyat diprioritaskan, khususnya untuk garam konsumsi. "Kalau garam industri ya silahkan mereka impor, kami tidak melarang itu," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×