Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kurang dari tiga jam lagi seluruh aset Blok Rokan akan diserahkan ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dari PT Chevron Pacific Indonesia yang sejak 97 tahun mengelola Blok Rokan. Nilai aset dari Blok Rokan ditaksir mencapai Rp 97,78 triliun.
Dari proses alih kelola Blok Rokan, salah satu persoalan yang rumit adalah pengalihan aset pembangkit listrik yang masih dikelola anak usaha Chevron Standard Limited. Meski sudah dialihkan, rupanya Chevron masih ingin melakukan tender untuk pembangkit tersebut.
Namun demikian, dengan upaya berbagai pihak Pertamina, SKK Migas, Pemerintah Pusat dan juga PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Akhirnya pada Juli 2021, PLN resmi membeli aset dari pembangkit milik PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN), anak usaha Chevron Standard Limited itu.
Dalam perjalanan dan proses negodsiasi, nilai akuisisinya lebih rendah dari yang telah ditawarkan oleh Chevron saat itu. Sebelumnya, dalam proses tender saat itu Chevron menawarkan harga PLTG North Duri Cogen berkapasitas 300 Megawatt (MW) sebesar US$ 300 juta. Namun dalam perkembangannya nilai tersebut turun drastis.
"Alhamdulillah nilai akuisisi MCTN US$ 45 juta," ungkap Bob Saril Direktur Niaga dan Manajemen PT PLN, Minggu (8/8).
Dia mengungkapkan, dengan melakukan akuisisi pembangkit MCTN tersebut pihaknya optimistis bisa mendatangkan revenue. "Proses-nya seperti diketahui kita akan menyuplai masa transisi dengan MCTN sebagai anak usaha selanjutnya permanent akan disuplai melalui sistem grid Sumatera," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News