Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski belum ada sosialisasi gamblang dari pemerintah, sejumlah pelaku industri berjanji akan memenuhi semua ketentuan kenormalan baru. Termasuk, mereka yang berbasis di kawasan industri Jawa Barat
Selain pemerintah pusat, secara khusus sejak 1 Juni 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerapkan kenormalan baru di 15 kabupaten atau kota yang masuk kategori zona biru. Penerapan tahap awal untuk rumah ibadah. Berikutnya akan menyusul penerapan tahap kedua di perkantoran dan industri.
Meski lampu hijau untuk industri belum menyala, PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) sudah siap menjalankan bisnis sesuai dengan kenormalan baru. Mereka menaksir, implementasinya mirip pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sejak Maret 2020, pabrik Mandom di Bekasi telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
TCID telah menerima panduan aturan kenormalan baru dari pemerintah daerah setempat. Tapi, Alia Dewi, Corporate Secretary PT Mandom Indonesia Tbk mengatakan, panduannya belum detail.
Adapun PT Siantar Top Tbk (STTP) mengaku belum mendapatkan sosialisasi kenormalan baru dari pemerintah daerah. Hanya instansi kepolisian yang pernah menyambangi lokasi produksi mereka di Cirebon. Kepolisian datang untuk menempelkan stiker sosialisasi virus korona.
Namun, STTP juga telah menerapkan protokol pencegahan virus. "Selain masker, cek suhu tubuh dan hand sanitizer, kami juga membuat bilik antiseptik untuk tubuh yang akan disemprotkan ke karyawan sebelum masuk ke area pabrik," tutur Armin, Direktur Operasional PT Siantar Top Tbk kepada KONTAN, Senin (1/6).
Pabrik bir PT Bali Hai Brewery Indonesia di Bekasi pun tak sabar menyambut mekanisme produksi dengan tatanan baru. Meskipun, hingga kini belum ada sosialisasi secara langsung dari pemerintah, Marketing Manager PT Bali Hai Brewery Indonesia Erwin Ruffin memastikan pencegahan Covid-19 sudah menjadi bagian dari operasional sehari-hari.
Pemain lain, produsen pembalut PT Uni-Charm Indonesia Tbk (UCID) yakin tidak akan menjumpai kendala besar dalam menerapkan kenormalan baru. "Seandainya ada tambahan yang harus kami siapkan, maka kami akan ikut regulasi dari pemerintah," kata Vikry Ahmadi, Sekretaris PT Uni-Charm Indonesia Tbk, Jumat (29/5) pekan lalu.
Tingkat utilitas produksi pabrik Uni-Charm Indonesia kini di atas 80%. Dua dari empat pabrik mereka berada di Karawang.
Sementara bagi manajemen PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk (CAKK), rencana penerapan kenormalan baru menjadi momentum menyalakan kembali mesin produksi. Sebelumnya CAKK menghentikan sementara produksi keramik di Karawang sejak April 2020 karena pasar lesu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News