Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi
Lalu Trayek RT-3 dengan pelabuhan pangkal Kupang, NTT melayani rute Kupang/Bima-Tanjung Priok-Kupang/Bima. Trayek RT-4 dengan pelabuhan pangkal Kupang, NTT melayani rute Kupang-Wini-Atapupu-Samarinda/Balikpapan-Kupang. Trayek RT-5 dengan pelabuhan pangkal Kupang, NTT melayani rute Kupang-Banjarmasin-Bima-Banjarmasin -Kupang. Trayek RT-6 dengan pelabuhan pangkal Kwanang, melayani rute Kwandang- Tarakan-Balikpapan/Samarinda-Kwandang.
Terkait dengan permohonan penambahan atau perubahan rute pengoperasian kapal ternak, Wisnu juga bahwa pada prinsipnya semua Kapal Ternak bisa digunakan untuk mengangkut Ternak sepanjang masih di wilayah dalam Negeri Indonesia. Hal ini diungkit mengingat jelang Hari Raya Idul Adha, biasanya akan menjadi peak season angkutan ternak karena volume permintaan daging sapi hidup meningkat tajam.
Baca Juga: Kurang terkenal, produk agribisnis Jawa Timur harus maksimalkan pemasaran digital
Yang biasanya pengiriman mayoritas ke Jakarta, akan ada permintaan ke daerah-daerah lain seperti Samarinda, Balikpapan, Riau dan Bengkulu dimana tujuan tersebut ini tidak ada dalam trayek reguler yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
“Saat ini mengingat ketersediaan anggaran subsidi pemerintah, maka rute kapal ternak saat ini diberikan sesuai dengan trayek yang direncanakan pada tahun sebelumnya dengan rute dan voyage yang sudah ditetapkan sesuai usulan daerah pengirim dan penerima,” kata Wisnu.
Dia juga mengatakan bila pada tahun berjalan ada permintaan deviasi rute di luar yang telah ditetapkan, maka seharusnya ada usulan resmi dari daerah pengirim dan penerima harus mendapat persetujuan terlebih dahulu oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub serta Direktorat PHH Ternak Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Grup perusahaan Seger Agro Nusantara ekspor 12.400 ton jagung ke Filipina
“Sedangkan apabila rute baru yang diminta tersebut membutuhkan anggaran karena tidak cukup dibiayai dengan anggaran subsidi tahun berjalan, maka akan dihitung bersama dengan instansi dan pihak terkait, dimana pemenuhannya akan dibiayai oleh pihak pengirim ternak,” kata Wisnu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News