kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Meski dapat opini WTP, pengamat ini meminta ada audit investigasi di Bakti Kominfo


Jumat, 16 Juli 2021 / 23:26 WIB
Meski dapat opini WTP, pengamat ini meminta ada audit investigasi di Bakti Kominfo
ILUSTRASI. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil mempertahankan predikatnya dalam memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2020. Pencapaian ini secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan Tahun 2016.

Sekjen Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba  menyampaikan BPK telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Kominfo dalam laporan hasil pemeriksaannya dan telah ditindaklanjuti secara tuntas. Sedangkan rekomendasi lain menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.

Salah satu rekomendasi terkait  permasalahan pengelolaan belanja proyek infrastruktur teknologi. Dengan menggunakan momentum transformasi digital, Kominfo melalui  Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) melakukan pembelanjaan berbagai infrastruktur dengan nilai triliunan.

Nah, dari belanja itu ada temuan potensi kerugian negara sebesar Rp 126,477 miliar  Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai, kemahalan atau pemborosan itu merupakan bukti telah terjadi mark-up anggaran.

“Laporan BPK ini membenarkan apa yang saya sampaikan setahun yang lalu. Proyek di Kominfo khususnya BAKTI memang bermasalah. Palapa Ring dan Satria itu kan boros anggaran, perencanaan tidak jelas, utilisasi rendah, dan over capacity. Permasalahannya kan selama ini terjadi pembiaran,” jelas Uchok, dalam keterangannya, Jumat (16/7). .

Ia menyarankan  semua proyek Kominfo yang dinilai bermasalah oleh BPK dihentikan seluruhnya. “Dan dilakukan audit investigasi, terutama terhada potensi terjadinya markup,” terang Uchok. 

Dalam laporan pengelolaan belanja pemerintah pusat, BPK menemukan lebih dari Rp126,477 miliar anggaran proyek yang dilaksanakan Kominfo bermasalah. Permasalahan mencakup sistem pengendalian intern (SPI) serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 3E (ekonomis, efisiensi, dan efektivitas).

Selain itu BPK juga menemukan dua permasalahan lemahnya sistim pengawasan internal (SPI) di Kominfo.  Terkait temuan  itu Kominfo akan mengimplementasikan rekomendasi secara serius dan sungguh-sungguh, “Ini menjadi masukan yang berharga bagi Kominfo untuk melakukan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangannya," tegas Mira. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×