kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

METI minta pembahasan RUU EBT fokus pada energi yang benar-Benar terbarukan


Kamis, 13 Februari 2020 / 17:23 WIB
METI minta pembahasan RUU EBT fokus pada energi yang benar-Benar terbarukan
ILUSTRASI. Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) minta pembahasan RUU EBT fokus pada energi yang benar-Benar terbarukan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc/17.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Desakan untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) disuarakan oleh beberapa pihak, salah satunya adalah Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI).

Ketua Umum METI Surya Darma mengatakan, pembahasan UU EBT perlu segera dilakukan untuk memastikan adanya payung hukum yang komprehensif dalam pengembangan EBT di Indonesia.

Baca Juga: Ini poin-poin yang perlu dibahas dalam RUU Energi Baru Terbarukan

Namun, ia menyarankan supaya RUU tersebut fokus pada energi terbarukan. Alhasil, judul yang tepat adalah RUU energi terbarukan. Energi terbarukan di sini meliputi tenaga surya, air, angin, bioenergi, atau panas bumi.

“RUU ini mesti difokuskan pada energi terbarukan supaya selaras dengan pengembangan energi yang lebih ramah lingkungan di Indonesia,” terang dia, Kamis (13/2).

Di sisi lain, jika terminologi energi baru turut dimasukkan dalam RUU tersebut, maka beleid ini juga akan mengatur pemanfaatan energi yang bersumber dari nuklir, hidrogen, hingga gasifikasi batubara.

Surya Darma menilai, apabila hal itu terjadi, beleid tersebut justru masih mengakomodasi penggunaan energi yang berasal dari fosil.

Baca Juga: Holding BUMN Pertahanan masih menunggu arahan menteri BUMN Erick Thohir

Lebih khusus lagi nuklir yang dipandang membutuhkan biaya investasi yang besar untuk mengembangkan energi tersebut. Belum lagi risiko energi nuklir juga cukup besar bagi lingkungan. “Dunia internasional sebenarnya sudah mulai keluar dari energi nuklir, kita (Indonesia) malah masuk,” imbuh dia.

Ia pun berharap persoalan substansi RUU EBT bisa segera diselesaikan baik oleh pemerintah maupun DPR RI.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa sepakat, sebaiknya RUU EBT hanya fokus pada energi terbarukan saja dan tidak mencakup energi baru, termasuk di dalamnya energi nuklir.

Baca Juga: Teknologi EBT Baran Energy mulai diterapkan di Indonesia

“Nuklir itu sudah ada UU sendiri, bahkan sekarang masuk dalam UU Cipta Kerja. Sifat dan risiko nuklir juga berbeda dengan energi terbarukan,” jelas dia, Kamis (13/2).

Fabby menilai, apabila RUU tersebut fokus pada energi terbarukan saja, maka beleid ini akan lebih komprehensif dan bisa menyelesaikan berbagai masalah dan tantangan pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Sekadar informasi, di tengah proses pembahasan RUU EBT, pemerintah Indonesia perlu mengejar target bauran EBT secara nasional sebesar 23% di tahun 2025 nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×