kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Metropolitan Kentjana (MKPI) sebut insentif KPR 6% tidak terlalu berpengaruh


Jumat, 02 Oktober 2020 / 18:20 WIB
Metropolitan Kentjana (MKPI) sebut insentif KPR 6% tidak terlalu berpengaruh
ILUSTRASI. PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI). Foto KONTAN/Daniel Prabowo/24/08/2016


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) menilai relaksasi yang diberikan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138/PMK.05/2020, perubahan PMK 85/PMK.05/2020, tidak terlalu berpengaruh pada penjualan properti perseroan.

Wakil Direktur Utama MKPI, Jeffri Tanudjaja menuturkan, kebijakan tersebut memang akan sangat membanti penjualan properti untuk tipe kecil, sedangkan produk-produk yang dijual MKPI berukuran lebih besar dari tipe 70.

"Semestinya kebijakan tersebut akan membantu penjualan properti untuk tipe-tipe kecil. Tapi kebetulan untuk MKPI, tidak akan berpengaruh, karena produk-produk dari kami tipenya lebih besar dari 70 meter persegi," ungkap Jeffri kepada Kontan, Jumat (2/10).

Sebagai informasi, Pemerintah kembali memberikan stimulus untuk memperkuat daya beli masyarakat melalui PMK 8/PMK.05/2020 yang merupakan perubahan PMK 85/PMK yang telah berlaku per tanggal 28 September 2020.

Baca Juga: Pada 2021, Intiland Development (DILD) alokasikan 70% bujet promosi digital

Dalam beleid PMK 138/2020 ini, mengatur stimulus bagi debitur kredit KPR atau kredit kendaraan bermotor dengan plafon kredit setara atau di bawah Rp 500 juta, diberikan subsidi bunga sebesar 6% selama 3 bulan pertama dan 3% selama 3 bulan berikutnya. Ketentuan ini efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga yang setara.

Untuk debitur yang plafon kreditnya mencapai Rp 500 juta hingga Rp10 miliar diberikan subsidi bunga sebesar 3% selama 3 bulan pertama dan 2% selama 3 bulan berikutnya, efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga yang setara. Kendati demikian, debitur KPR yang bisa memanfaatkan subsidi bunga atau margin, yakni yang memiliki rumah hingga tipe 70.

MKPI melanjutkan, sampai saat ini pendapatan masih jauh dari target awal karena efek pandemi ternyata memukul jauh lebih dalam dari prediksi awal. Tak hanya itu, pihaknya juga memprediksi adanya penurunan reccuring income mendekati 40% hingga saat ini.

Hal tersebut terjadi karena MKPI juga memberikan relaksasi sewa kepada para tennant atau penyewa di mall yang dikelolanya.

Jeffri juga berkata, segmen penjualan properti residensial diproyeksikan menurun, namun pihaknya tidak membeberkan lebih jauh. Adapun tahun lalu, segmen residensial bisa memberikan kontribusi 25% terhadap total revenue.

"Penurunan revenue dari recurring income agak susah dihindari, memang bisa diatasi dengan memasukkan penyewa-penyewa baru untuk area yang masih tersedia, namun di kondisi saat ini jarang ada penyewa yg mau berekspansi. Untuk tetap bertahan, kami membantu penyewa dengan mempromosikan produk-produk mereka secara online dan di medsos, selain itu juga semaksimal mungkin menekan biaya-biaya operasi," pungkas dia.

Selanjutnya: Pemerintah beri subsidi bunga debitur KPR dan kendaraan bermotor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×