Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Dampak dari penarikan produk Indomie di Taiwan ternyata tidak berpengaruh bagi peredaran mi instan Indonesia di Hongkong. Poltak Ambarita, Atase Perdagangan Hongkong menyatakan, belum ada informasi dari otoritas Hongkong yang menyatakan penarikan terhadap produk mi instan dari Indonesia.
“Saya sudah kontak dan belum ada informasi penarikan,” jelas Poltak saat ditemui KONTAN usai menghadiri rapat di kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (12/10). Sebelumnya, Franky Sibarani, Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) bilang, di Hongkong dan Singapura sudah ada pemeriksaan produk mi instan dari Indonesia.
“Badan otoritas di Hongkong dan Singapura saya dengar sudah melakukan pemeriksaan,” jelas Franky. Sayangnya, hasil pemeriksaan dari otoritas pengawasan produk pangan di dua negara itu belum dikantongi Franky.
Sementara itu, Poltak menyatakan belum menerima informasi adanya penarikan maupun ada pemeriksaan dari badan otoritas di Hongkong. Menurutnya, jika ada masalah pada produk Indonesia, biasanya ada laporan ke atase perdagangan Indonesia di Hongkong. “Tapi sampai saat ini saya belum diberitahukan,” ujarnya.
Untuk meyakini informasi itu, Poltak menyatakan sudah meminta staf Atase Perdagangan yang ada di Hongkong untuk segera mengumpulkan informasi ke supermarket yang menjual mi instan dari Indonesia. Asal tau saja, pasar mi instan Indonesia adalah para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermukim di Hongkong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News