kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.375   30,00   0,18%
  • IDX 7.615   71,26   0,94%
  • KOMPAS100 1.060   12,24   1,17%
  • LQ45 803   8,71   1,10%
  • ISSI 254   2,19   0,87%
  • IDX30 416   4,77   1,16%
  • IDXHIDIV20 477   5,07   1,07%
  • IDX80 120   1,30   1,09%
  • IDXV30 123   1,76   1,45%
  • IDXQ30 132   1,14   0,87%

Mie Gacoan Dilaporkan Menggunakan Musik Tanpa Izin, Begini Kronologinya


Senin, 28 Juli 2025 / 15:27 WIB
Mie Gacoan Dilaporkan Menggunakan Musik Tanpa Izin, Begini Kronologinya
ILUSTRASI. Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melaporkan merek Mie Gacoan atas pelanggaran hak cipta lagu dan/atau musik yang diputar di rumah makan. Pelaporan ini terkait penggunaan lagu dan/atau musik tanpa izin untuk kegiatan komersial.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melaporkan merek Mie Gacoan atas pelanggaran hak cipta lagu dan/atau musik yang diputar di rumah makan. Pelaporan ini terkait penggunaan lagu dan/atau musik tanpa izin untuk kegiatan komersial. 

Manajer Lisensi SELMI Vanny Irawan menjelaskan, SELMI sebagai petugas yang ditunjuk oleh LMK Nasional telah berusaha menghubungi merek Mie Gacoan sejak 2022 untuk menanyakan royalti penggunaan lagu dan/atau musik di setiap resto Mie Gacoan. Namun, sejak awal Mie Gacoan tak memberikan sikap jelas terkait hal ini.

“Pernah ada pertemuan di LMKN dari legalnya mereka setelah beberapa kali kami ‘dilempar-lempar’ ke PIC yang berbeda. Tapi di pertemuan itu mereka mengaku tidak pakai musik dengan copyright,” jelas Vanny saat ditemui Kontan di kantor SELMI di Jakarta, Jumat (25/7). 

Padahal, lanjut Vanny, penggunaan lagu dan/atau musik terkenal di resto Mie Gacoan sudah menjadi rahasia umum. Maka dari itu, SELMI memutuskan mengajukan somasi kepada merek Mie Gacoan. 

Baca Juga: Rapper Eminem Gugat Meta Platforms Rp 1,7 Triliun atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Setelah dilayangkan somasi, Vanny bilang Mie Gacoan akhirnya mengundang SELMI untuk mengadakan pertemuan di Bali. Namun setelah pihaknya menyanggupi permintaan dan terbang ke Bali, pihak Mie Gacoan tetap tak bisa ditemui. 

SELMI tetap mengumpulkan dokumentasi pemutaran lagu dan/atau musik dengan hak cipta di resto-resto Mie Gacoan sembari menunggu respons Mie Gacoan. Dalam suratnya, merek mie pedas ini justru mengaku tidak pernah memutar musik sejak grand opening resto-restonya. 

“Yang mana itu mustahil. Kami punya buktinya. Maka dengan sangat terpaksa kami melakukan upaya hukum,” kata Vanny. 

Awalnya, SELMI mengajukan laporan dumas (pengaduan masyarakat), lalu naik ke penyelidikan dan masuk ke laporan polisi di Polda Bali. Dalam prosesnya, ditemukan bahwa terdapat dua entitas yang mengusung merek Mie Gacoan, yakni PT Pesta Pora Abadi dan PT Mitra Sukses Bali. 

“Ternyata ada dua PT, tapi intinya yang kita laporkan Mie Gacoan,” tegas Vanny. 

Upaya mediasi

Vanny bilang SELMI telah melakukan sejumlah upaya mediasi bersama PT Mitra Bali Sukses, dalam hal ini I Gusti Ayu Sasih Ira selaku direktur. 

Namun Vanny menyayangkan, selama proses mediasi berlangsung Ira kerap memberikan data yang tak sesuai dengan dokumentasi SELMI.

“Saat mediasi pada 16 Mei, dia kasih data outlet ada 11. Kami minta data yang benar, lalu naik jadi ada 17 outlet, terus terbaru ada 38 outlet,” paparnya.

Baca Juga: Pentagon Terpaksa Hapus Lagu Metallica dari Video Setelah Mendapat Teguran Hak Cipta

Padahal, Vanny mengaku penyelidikan mandiri SELMI menemukan terdapat lebih dari 60 outlet yang berada di bawah PT Mitra Bali Sukses. Belum lagi, Ira mengeklaim bahwa 20 dari 38 outlet yang dilaporkan tidak menggunakan lagu dan/atau musik sejak grand opening

Hingga saat ini, SELMI masih menunggu data yang transparan dari PT Mitra Bali Sukses. Data ini penting untuk menghitung besaran royalti yang perlu dibayarkan PT Mitra Bali Sukses. Vanny menegaskan, SELMI tidak akan mengalkulasikan jumlah royalti yang dituntut ke PT Mitra Bali Sukses sampai data yang disetujui kedua belah pihak jelas. 

Mediasi terbaru akan dilakukan SELMI dan PT Mitra Bali Sukses di Bali pada hari Senin (27/7). Mediasi akan difasilitasi oleh mediator bersertifikasi dari Kementerian Hukum RI. Vanny menegaskan, pihaknya akan terus menunggu data jumlah outlet yang transparan dari Mie Gacoan.

Selanjutnya: Dirut BEI Ungkap Ada Emiten Konglomerasi Siap IPO di Semester II-2025

Menarik Dibaca: Promo The Body Shop July Payday 25-31 Juli 2025, Moisturizer-Lip Oil Diskon 30%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×