kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Migrasi digital 6 wilayah, VIVA kucurkan Rp 300 M


Senin, 03 Februari 2014 / 19:32 WIB
Migrasi digital 6 wilayah, VIVA kucurkan Rp 300 M
ILUSTRASI. Gula darah rendah


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Visi Media Tbk (VIVA) mengucurkan dana senilai Rp 300 miliar untuk migrasi televisi (tv) digital di enam provinsi. Perusahaan menargetkan, proses migrasi tv digital bakal rampung pada kuartal dua tahun ini.

Chief Executive Officer (CEO) VIVA Robertus B. Kurniawan menyatakan, perusahaan telah memulai proses pemindahan teknologi dari analog menjadi digital sejak 2012. Perseroan telah memenangkan enam provinsi untuk tv digital.

"Empat provinsi telah selesai. Dua provinsi, yaitu Sumatera dan Aceh, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan baru selesai 50%. Akan diselesaikan pada kuartal dua tahun ini," kata dia seusai paparan publik VIVA, Senin (3/2).

Dia berujar, empat provinsi tersebut sudah siap diluncurkan. Hanya saja, perusahaan masih menunggu aturan dari pemerintah tentang sewa tarif setiap kanal dari televisi digital itu. Perusahaan juga siap ikut serta jika pemerintah membuka kembali tender tv digital di provinsi yang tersisa.

Robertus menambahkan, untuk investasinya, perusahaan telah menyiapkan dana senilai Rp 50 miliar untuk tiap provinsi. "Jadi anggaran tv digital kami tahun ini sekitar Rp 50 miliar untuk selesaikan dua provinsi yang baru selesai setengahnya," katanya.

Sekedar informasi, lewat tvOne, perusahaan menang tender tv digital di DKI Jakarta dan Banten, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, dan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Sementara, lewat ANTV, perusahaan menang di Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Aceh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×