Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti PT Intiland Development Tbk (DILD) menyambut baik insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).
Sebagai informasi, Pemerintah akan membebaskan PPN penjualan properti untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada Januari hingga Juni 2024 untuk pembelian Rumah Komersial dengan harga di bawah Rp2 miliar.
Sekretaris Perusahaan DILD Theresia Rustandi mengatakan hal ini bisa membangkitkan kembali gairah industri properti untuk mendorong 185 industri di bawahnya.
"Kami harapkan pemerintah tidak terlalu lama mengeluarkan PMK-nya agar semua pihak bisa bergerak cepat tanpa lama menunggu aturan. Sekarang ini baik pelaku properti maupun konsumen properti menunggu detailnya. Jika terlalu lama malah jadi kontra-produktif," ujarnya kepada Kontan, Rabu (25/10).
Baca Juga: Intiland (DILD) Membidik Marketing Sales Rp 2,4 Triliun Sampai Akhir Tahun Ini
Ia yakin kebijakan insentif ini akan bisa mendorong penjualan properti secara signifikan jika mekanisme dan timingnya cepat ada detailnya.
Senada, Direktur Keuangan DILD Archied Noto menyatakan bahwa harus segera keluar Peraturan Pemerintah (PP) agar masyarakat tidak lagi menunda pembelian rumah.
Archied mengatakan saat ini pihaknya memiliki beberapa proyek rumah yang harganya dibanderol di bawah Rp2 miliar, di antaranya proyek Talaga Bestari dan Magnolia.
"Proyek DILD antara lain Duo dan Ruota di Talaga Bestari, Green Bestari Park, Magnolia Residence, Aeropolis dan SQRes lokasi di Jakarta dan sekitarnya lalu ada Amesta, Praxis dan Rosebay di Surabaya," urainya.
Mengenai ketersediaan pasokan rumah di bawah Rp2 miliar, Archied mengakui belum memegang datanya. Namun dia mengingat jumlahnya masih cukup lumayan, berbentuk kavling dan masih presales.
Hingga kini, kontribusi terbesar pendapatan masih berasal dari penjualan landed house, lahan industri dan warehouse.
"Untuk data stoknya, saya belum ada datanya. Tapi ini cukup lumayan, masih kavling, presales," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News