Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mendukung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk ikut mengelola atau memiliki participating interest (PI) di Blok Masela sebesar 10%. Namun, BP Migas mengharapkan BUMD tidak menggandeng perusahaan swasta lainnya.
"Kalau memang nanti Pemda yang bersikeras menggandeng pihak ketiga, BUMD harus ada di depan dan bukan swasta, karena kalau swasta lagi daerah tidak dapat mengambil manfaatnya. Kalau Pemda yang di depan kan mereka yang akan mengelola saham tersebut," kata Kepala Divisi Humas, Sekuriti dan Formalitas BP Migas, Gde Pradnyana kepada KONTAN, Senin (4/7).
Menurut Gde, keinginan Pemda memiliki saham 10% di Blok Masela tersebut sampai saat ini masih dibahas. BP Migas sendiri ingin mengetahui sampai di mana keseriusan Pemda untuk menggarap Blok Masela. "Kami tidak ingin nanti setelah Pemda masuk kemudian saham itu dijual lagi ke pihak luar. Kalau Pemda berminat, silahkan tapi jangan dijual lagi," lanjut Gde.
Keinginan Pemda itu sendiri sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2004. Dalam aturan itu disebutkan kewajiban kontraktor minyak dan gas bumi untuk menawarkan hak partisipasi sebesar 10% kepada Pemda. Syaratnya, Pemda membentuk BUMD.
Seperti diketahui, Pemda Maluku ingin memiliki saham 10% di Blok Masela. Untuk memenuhi keinginannya itu, Pemda Maluku telah membentuk perusahaan BUMD bernama PT Maluku Energy uang akan ditugasi mengelola hak partisipasi 10%. Namun persoalannya, untuk mengembangkan Blok Masela dibutuhkan dana yang cukup besar.
Saat ini blok Masela dikelola oleh Inpex Masela Ltd, anak usaha Inpex. Inpex menguasai 90% di Blok Masela sedangkan sisanya dimiliki PT Energi Mega Persada, anak usaha dari grup Bakrie. Energi membeli saham tersebut dari Inpex sebesar US$ 77,25 juta pada September 2009.
Inpex mendapatkan hak untuk melakukan kegiatan eksplorasi di Blok Masela melalui penandatanganan kontrak bagi hasil Masela pada 16 November 1998. Ladang minyak dan gas bumi yang berada di perbatasan kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya tersebut memiliki cadangan gas sebanyak 14 triliun kaki kubik. Untuk mengembangkan blok tersebut dibutuhkan investasi sebesar US$ 9 miliar. Dengan demikian, bila Maluku Energy berniat memiliki 10% PI blok tersebut, mereka harus menyiapkan dana sedikitnya US$ 900 juta.
Sebelumnya, Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu sudah melayangkan surat kepada Menteri ESDM terkait keinginan Pemda untuk memiliki saham sebesar 10%. "Kami sudah menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh dan Badan Pengelola Migas di Jakarta, beberapa waktu lalu. Disepakati PI sebesar 10% itu diputuskan segera," ujarnya beberapa waktu laku.
Menurutnya, direksi PT Maluku Energy telah menjalin kesepakatan dengan Inpex Corporation Jepang selaku investor untuk membangun Plant of Development (PoD) atau rencana pembangunan kilang gas alam cair di Blok Masela.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News