Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inpex Corporation masih memiliki hasrat untuk memiliki hak partisipasi di Blok Mahakam. Inpex terus melakukan pembicaraan dengan Pertamina sebagai pemegang hak partisipasi Blok Mahakam yang baru.
Selain itu, Inpex juga melibatkan pemerintah dalam pembicaraan terkait rencana Inpex kembali masuk di Blok Mahakam. "Inpex terus melakukan diskusi dengan pemerintah Republik Indonesia dan Pertamina untuk berpartisipasi di PSC Mahakam yang baru,"kata Sr. Specialist Media Relations Inpex Corporation Moch N.Kurniawan kepada Kontan.co.ida Rabu (27/6).
Sayangnya Iwan tidak menjelaskan apakah Inpex telah mengajukan penawaran kepada Pertamina untuk bisa mendapatkan hak partisipasi di blok tersebut. "Kalau detilnya kami tidak bisa berkomentar,"imbuh Iwan.
Yang pasti, Inpex sampai saat ini masih memiliki kesempatan untuk memiliki hak partisipasi di Blok Mahakam hingga 39%. Ini sesuai dengan keputusan pemerintah yang menetapkan Pertamina boleh melepas sebagia hak partisipasi namun tetap menjadi pemegang hak partisipasi mayoritas di Blok Mahakam.
BUMD Kaltim belum terima 10% hak partisipasi Blok Mahakam
Keputusan pemerintah tersebut mengharuskan Pertamina tetap memegang hak partisipasi Blok Mahakam sebesar 51%. Sementara sisanya harus diserahkan kepada BUMD Kaltim sebesar 10% sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.37/2016 tentang Ketentuan Penawaran participating interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
Namun sayangnya hingga saat ini BUMD Kalimantan Timur belum juga mendapatkan haknya berupa 10% hak partisipasi Blok Mahakam.
Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Wahyu Setiaji mengatakan proses pengalihan hak partisipasi 10% ke BUMD Kaltim masih dalam proses.
Wahyu mengaku sejauh ini tidak ada kendala yang berarti dalam pengalihan hak partisipasi ke daerah. "Hanya proses di internal Pertamina dan di BUMD saja yang perlu waktu yang lebih lama dari perkiraan,"kata Wahyu.
Wahyu menargetkan proses pengalihan hak partisipasi 10% ke BUMD Klatim bisa selesai dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan atau meleset dari target BUMD Kaltim.
Sebelumnya Wahyu menargetkan proses pengalihan hak partisipasi 10% ke BUMD Kaltim selesai di kuartal I-2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News