Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah masa pandemi corona (covid-19), harga minyak mentah dunia anjlok, bahkan sempat tergerus hingga minus. Harga minyak pada West Texas Intermediate (WTI) dan Brent terperosok di level US$ 20-an per barel.
Namun, anjloknya harga minyak mentah dunia tak otomatis membuat harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri mengalami penurunan. Padahal tren penurunan harga minyak dunia mendorong beberapa negara menurunkan harga BBM.
Baca Juga: Indef: Ruang penurunan harga BBM bisa dalam rentang 20%-25%
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi memberikan gambaran, di Malaysia, sudah enam kali menurunkan harga BBM dalam tiga bulan terakhir.
Harga BBM sekelas Pertamax Plus (RON 95) di Malaysia saat ini ditetapkan hanya Rp 4.420 per liter, jauh lebih murah ketimbang harga Premium (RON 88) di Indonesia yang masih Rp 6.450 per liter.
Fahmy membeberkan sejumlah analisis penyebab belum turunnya harga BBM di dalam negeri. Menurut Fahmy, salah satu penyebab harga BBM tak kunjung turun ialah adanya perubahan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga BBM. Permen ESDM tersebut diteken pada 7 Oktober 2019 oleh Ignatius Jonan, Menteri ESDM saat itu.
Namun, Arifin Tasrif Menteri ESDM saat ini telah mengubahnya menjadi Kepmen ESDM No 62K/MEM/2020 yang diteken 28 Februari 2020. Perubahan beleid tersebut terkait dengan penaikan konstanta dalam formula penetapan harga BBM.
Sampai harga RON 92 = harga MOPS + Rp 1.800 (naik dari sebelumnya Rp 1.000) + marjin 10 persen. Harga di atas RON 92= harga MOPS + Rp 2.000 (naik dari sebelumnya Rp 1.000 dan Rp 1.200) + marjin 10 persen. MOPS adalah Mean Of Plats Singapore yang merupakan harga rata-rata minyak di Singapore dalam 2 bulan terkakhir.