Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
Salah satunya dengan mengembalikan besaran konstanta dalam penetapan formula harga BBM, dengan menetapkan besaran konstanta itu seperti ditetapkan dalam regulasi sebelumnya.
"Di samping itu, Menteri ESDM harus mengevaluasi besaran MOPS yang disesuaikan dengan harga minyak dunia yang berlaku," kata Fahmy.
Baca Juga: Penasaran mengapa harga BBM kita belum juga turun? Ini jawabannya....
Apalagi, penurunan harga BBM bakal menaikkan daya beli masyarakat yang terpuruk akibat dampak covid-19. Kenaikan daya beli akan meningkatkan konsumsi yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, kata Fahmy, keputusan untuk tidak menurunkan harga BBM menunjukkan ketidakadilan terhadap konsumen.
"Pada saat harga minyak dunia naik, Pertamina dengan sigap menaikkan harga BBM. Namun saat harga minyak dunia turun drastis, Pertamina tidak menurunkan harga BBM. Pada saat inilah momentum yang paling tepat untuk menurunkan secara serentak harga BBM Non-Subsidi dan Subsidi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News