kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,19   -7,17   -0.77%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mitra Pinasthika Mustika Rent laksanakan program vaksinasi di sektor transportasi


Jumat, 18 Juni 2021 / 11:32 WIB
Mitra Pinasthika Mustika Rent laksanakan program vaksinasi di sektor transportasi
ILUSTRASI. Layanan kendaraan?MPM Rent.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Pinasthika Mustika Rent, anak perusahaan dari PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX),  telah melaksanakan pemberian vaksinasi tahap pertama bagi seluruh karyawannya melalui Program Vaksinasi Pekerja Sektor Transportasi.

Program ini diadakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama dengan Dishub dan Dinkes Tangerang Selatan di Alam Sutera Sport Center.

CEO MPMRent Ivan Hindarko menyampaikan MPMRent  menyambut baik dan mendukung terlaksananya program vaksinasi dari pemerintah yang diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Mitra Pinasthika (MPMX) optimistis bisnis sewa kendaraan bisa tumbuh pada tahun ini

Vaksinasi ini tentu dapat memberikan perlindungan serta kenyamanan bagi para pekerja dalam melakukan aktivitasnya, serta dapat tercipta herd immunity di tengah masyarakat.

"Selain mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, pemberian vaksin bagi seluruh karyawan MPMRent adalah wujud kepedulian dan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan terbaik bagi setiap individu di perusahaan, khususnya karyawan yang berhadapan langsung dengan pelanggan, seperti driver, customer service, dan sales," jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (17/6).

Sejumlah 1.317 orang karyawan MPMRent yang terdiri dari karyawan kantor pusat, anak usaha, pengemudi, dan staf operasional mengikuti vaksinasi tahap pertama yang dalam pelaksanaannya dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan arahan yang protokol yang berlaku di area vaksinasi. Untuk vaksinasi tahap kedua akan diberikan dengan jarak waktu 14 hari ke depan.

Baca Juga: Tingkatkan layanan, MPMRent relokasi sejumlah kantor cabang

Setelah menerima vaksin, seluruh karyawan masih tetap diwajibkan mematuhi dan menjalankan rangkaian protokol kesehatan, seperti tetap menjaga jarak, menggunakan masker, dan rutin mencuci tangan. MPMRent juga masih menerapkan peraturan Pemerintah yang membatasi aktivitas kantor.

“Penerapan rangkaian protokol kesehatan masih akan tetap kami patuhi dan jalankan sampai adanya arahan lebih lanjut dari pemerintah. Tentunya kami berharap agar seluruh program vaksinasi pemerintah dapat terlaksana dengan lancar sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat teratasi, dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tenang seperti sedia kala,” tutup Ivan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×