kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

MKNT masuk ke penjualan segmen ponsel menengah


Selasa, 22 Agustus 2017 / 14:36 WIB
MKNT masuk ke penjualan segmen ponsel menengah


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) mulai berekspansi menggarap segmen kelas menengah untuk penjualan gadget. Asal tahu saja, perusahaan ini selama ini terkenal bermain di segmen menegah ke bawah dengan penjualan gadget dikisaran harga Rp 1 jutaan. Namun tahun ini, perusahaan sudah mulai serius menggarap segmen kelas menengah.

Ivan Ekancono, Direktur Marketing and Sales MKNT mengatakan, MKNT menggarap segmen kelas menengah melalui kerja sama dengan brand Samsung, Oppo, Vivo dan Huawei. Sebelumnya MKNT dikenal dengan brand Cyrus dan multibrand lainnya dengan kisaran harga produk di bawah Rp 1 juta.

"Samsung yang dijual sekitar Rp 1 juta- Rp 3 juta, Oppo Rp 2 jutaan, Vivo sekitar Rp 1 jutaan," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (22/8).

Meski begitu Ornella Bartin, Sekretaris Perusahaan MKNT menambahkan, saat ini mayoritas gadget yang dijual masih dikontribusi dari segmen kelas menengah ke bawah. Saat ini retailer banyak tersebar di kota-kota satelit. Banyak penjualan produk multibrand dari yang murah hingga mahal telah memiliki market sendiri-sendiri.

Sebagai contoh, brand Samsung di kota satelit diminati oleh kalangan menengah ke atas.  "Ceruk pasar diambil kelas menengah, dari kelas C dan D itu jadi B minus. Kalau bisa malah lebih ke atas lagi. Karena semua sudah kita siapkan, mulai dari gadget low, medium dan high," lanjutnya. Selain itu, perusahaan ini juga melakukan bundling product dengan kartu perdana Telkomsel untuk menjual ponsel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×