kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Model kerja sama pesan-antar makanan online saling menguntungkan


Rabu, 24 Maret 2021 / 08:53 WIB
Model kerja sama pesan-antar makanan online saling menguntungkan
ILUSTRASI. Genap satu tahun mendukung UMKM kuliner untuk #MelajuBersamaGojek, GoFood memaparkan komitmennya


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan komisi dalam sebuah skema kerja sama merupakan sesuatu yang normal termasuk dalam kerja sama  para merchant dari dengan aplikasi layanan pesan-antar makanan.

Semua pemilik platform digital untuk layanan pesan-antar makanan juga memberlakukan sistem komisi. GrabFood misalnya menerapkan komisi yang cukup tinggi mencapai sebesar 30% sementara Shopee Food sebagai pendatang baru menerapkan komisi sebesar 20%.

Begitu pun dengan GoFood sebagai pionir dan market leader di industri pesan-antar makanan secara online, yang melakukan penyesuaian skema komisi kembali menjadi 20% dengan biaya transaksi Rp 1,000 bagi mitra usaha yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021. Penyesuaian tersebut menjawab aspirasi mitra usaha GoFood.

Baca Juga: Grab menawarkan skema komisi pada platform GrabFood sesuai kebutuhan mitra usaha

VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek Rosel Lavina menjelaskan bahwa dalam skema kerja sama antara pemilik platform alias pemilik lapak dengan pemilik barang dagangan memang harus saling menguntungkan satu sama lain.

Sebagai contoh dalam skema komisi terbaru di GoFood yang berlaku efektif sejak 5 Maret 2021, beragam manfaat yang dapat diperoleh para merchant sebagai mitra di antaranya adalah subsidi dari GoFood untuk mengikuti program promosi yang lebih besar.

”Misalnya, mitra usaha ingin memasang  diskon Rp 20.000 kepada pelanggan, 60% dari diskon akan ditanggung oleh GoFood, sehingga mitra usaha hanya perlu menanggung 40% dari diskon tersebut Kesempatan dan besaran subsidi pendanaan ini yang belum pernah ada di dalam skema biaya layanan sebelumnya,” jelas Rosel dalam keterangan resminya, Rabu (24/3).

Selain itu, kata Rosel, para merchant bisa menikmati berbagai inovasi produk dan fitur di GoBiz baik untuk merchant yang sudah bergabung maupun merchant baru.

Untuk merchant yang sudah bergabung misalnya bisa atur variasi menu, fitur ulasan pelanggan, fitur tampilan riwayat promo, dan suara notifikasi pesanan Always On. Sedangkan untuk merchant baru bisa memperoleh fitur daftar mandiri.

Dalam berbagai literasi disebutkan bahwa kerja sama seperti ini memberikan sejumlah keuntungan terutama bagi pelaku usaha. Salah satunya mampu menjangkau pasar yang lebih luas dengan menghemat biaya promosi.

Selain itu pemilik barang bisa hemat biaya pelayanan sehingga bisa fokus pada peningkatan kualitas barang.

Pemilik Inari Kitchen, Andrew Wijaya yang memiliki kemitraan dengan beberapa aplikasi, GoFood, GrabFood, dan ShopeFood mengaku di masing-masing aplikasi berlaku sistem pembayaran komisi

Baca Juga: Ini tanggapan mitra GoFood soal skema komisi baru

Menurut Andrew, penerapan komisi merupakan sebuah praktik yang wajar tidak ada bedanya dengan biaya jasa yang dibayarkan oleh pemilik barang dagangan ke pemilik lapak konvensional untuk kemudian dibantu dijual kepada masyarakat umum.

“Apalagi di masa pandemi ini saya semakin mengandalkan platform online karena memberi kemudahan dalam menjangkau konsumen,” lanjut Andrew.

Andrew melihat komisi yang dibayarkan kepada pemilik platform sebagai biaya pemasaran yang mendukung akses ke pasar yang lebih luas. Selain itu juga disalurkan lewat subsidi saat mengikuti promo di aplikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×