kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.789.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.736   51,00   0,29%
  • IDX 6.371   -228,56   -3,46%
  • KOMPAS100 843   -31,00   -3,55%
  • LQ45 635   -16,26   -2,50%
  • ISSI 228   -10,12   -4,25%
  • IDX30 361   -7,63   -2,07%
  • IDXHIDIV20 447   -8,36   -1,83%
  • IDX80 97   -3,13   -3,13%
  • IDXV30 125   -3,42   -2,67%
  • IDXQ30 117   -1,94   -1,63%

Moratorium untuk ojek online masih belum diterapkan


Rabu, 21 Maret 2018 / 22:30 WIB
ILUSTRASI. Deretan transportasi online


Reporter: Annisa Heriyanti, Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menerapkan moratorium jumlah angkutan taksi online, Kementerian Perhubungan (Kemhub) sejauh ini masih belum menerapkan hal yang sama bagi ojek online.  

Menurut Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian pihaknya untuk saat ini memang baru menerapkan moratorium penambahan pengemudi bagi taksi online. "Untuk yang ojek online masih belum," katanya ke KONTAN, Rabu (21/3).

Sebab, Kemhub bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyempurnakan pergerakan armada taksi online lewat dashboard digital. Ini adalah alat yang memantau perubahan pengemudi taksi online secara riil, menyangkut soal SIM serta identitas pengemudi termasuk juga KIR mobil. "Jadi lewat alat ini bakal terlihat berapa yang sudah daftar dan yang belum," tandasnya.

Sayang, Budi masih belum merinci kapan alat pendeteksi ini bakal rampung dibuat Kominfo. Begitu pula soal tenggat waktu moratorium. Namun Menteri Perhubungan Budi Karya pernah menyebut bila waktu moratoroium ini bakal  berlaku satu bulan.

Dalam catatan Budi, saat ini, sudah ada 15 provinsi yang sudah melaporkan jumlah kuota untuk taksi daring. Namun ia tidak merinci nama daerah dan jumlah masing-masing daerah. Yang jelas, kalau ditotal kuotanya sebanyak 92.000 unit.

Seperti biasa, para perusahaan trasportasi online tidak berkomentar. "Kalau ada update informasi bakal kami kabari," kata Rindu Ragillia PR Manager GoJek Indonesia.

Begitu pula pihak Uber serta Grab Indonesia. "Kami tidak memiliki statement apapun terkait hal ini," kada Dian Safiri Humas Uber Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×