CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.962   0,00   0,00%
  • IDX 6.282   50,67   0,81%
  • KOMPAS100 830   7,19   0,87%
  • LQ45 632   4,56   0,73%
  • ISSI 217   2,24   1,05%
  • IDX30 356   1,94   0,55%
  • IDXHIDIV20 442   2,20   0,50%
  • IDX80 95   0,72   0,77%
  • IDXV30 118   0,40   0,34%
  • IDXQ30 115   0,59   0,51%

Motor Listrik Nasional Perlu Ditopang Kepastian Kebijakan Pemerintah


Senin, 20 Juli 2026 / 19:09 WIB
Motor Listrik Nasional Perlu Ditopang Kepastian Kebijakan Pemerintah
ILUSTRASI. Subsidi Motor Listrik (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana peluncuran motor listrik nasional dalam beberapa pekan ke depan dinilai menjadi momentum untuk memperkuat industri otomotif dalam negeri. Namun, keberhasilan pengembangan industri tersebut dinilai tidak cukup hanya mengandalkan insentif, melainkan juga membutuhkan kepastian regulasi dalam jangka panjang.

Pengamat otomotif Bebin Djuana mengatakan, industri manufaktur kendaraan membutuhkan investasi besar dan waktu yang panjang untuk membangun kapasitas produksi hingga jaringan pemasaran. Karena itu, konsistensi kebijakan menjadi faktor utama yang dipertimbangkan investor.

"Untuk mengembangkan sebuah industri bukan hanya diperlukan skema insentif atau subsidi, tetapi juga konsistensi peraturan yang ada," ujar Bebin kepada Kontan, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, pembangunan industri otomotif tidak bisa hanya berorientasi pada pasar di Pulau Jawa atau wilayah tertentu. Jaringan distribusi dan layanan harus mampu menjangkau seluruh Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke.

Baca Juga: Pemerintah Akan Merilis Motor Listrik Nasional, Aismoli: Regulasi Harus Sama

Bebin menilai kepastian regulasi selama 10 hingga 15 tahun menjadi syarat penting agar investor bersedia menanamkan modal. Pasalnya, masa jabatan pemerintahan yang berganti setiap lima tahun berpotensi memunculkan perubahan kebijakan apabila regulasi ikut menjadi bagian dari dinamika politik.

"Kalau konsistensi kebijakan tidak bisa dipertahankan 10-15 tahun, pabrik mana yang mau berinvestasi? Siapa yang mau mengembangkan industri dan melakukan pendalaman teknologi?" katanya.

Ia juga mengingatkan agar pengembangan motor listrik nasional dilakukan secara bertahap. Menurutnya, Indonesia tidak perlu terburu-buru menguasai seluruh rantai pasok karena proses penguasaan teknologi membutuhkan waktu.

Bebin menilai pemerintah perlu membangun kepercayaan dengan pelaku industri dan membuka ruang kolaborasi dengan produsen global tanpa dibayangi kecurigaan bahwa investasi hanya menguntungkan negara asal merek kendaraan.

Baca Juga: Motor Listrik Nasional Segera Meluncur, Begini Tanggapan AISI

Menurut dia, industri otomotif Indonesia yang telah berkembang hampir setengah abad sebenarnya telah memiliki kemampuan memproduksi sejumlah komponen di dalam negeri, seperti ban, velg, komponen plastik, hingga komponen berbahan karet. Kemampuan tersebut dapat terus ditingkatkan seiring perkembangan teknologi kendaraan listrik.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia akan segera memiliki motor listrik nasional karya anak bangsa. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Panen Raya TNI dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan di Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026).

"Sebentar lagi kita sudah punya motor nasional. Saya akan launching beberapa minggu ini motor listrik nasional," kata Prabowo.

Prabowo berharap kehadiran motor listrik nasional dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk petani, untuk menunjang aktivitas sehari-hari sekaligus mempercepat adopsi kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Juga: Penundaan Insentif Motor Listrik 2026 Berpotensi Tekan Penjualan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×