kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MPKKI: Sejak kapan Kemenkes urus pertanian?


Minggu, 25 Mei 2014 / 17:21 WIB
MPKKI: Sejak kapan Kemenkes urus pertanian?
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2016 di Monas, Jakarta, Kamis (22/12). Amankan Perayaan Malam Tahun Baru 2023 di Jakarta, Kepolisian Kerahkan 1.598 Personel


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Masyarakat Pemangku Kepentingan Kretek Indonesia (MPKKI) mempertanyakan rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berambisi mengambil alih domain kerja Kementerian Pertanian dengan mengurusi pertanian, agrikultural dan perdagangan buah-buahan. 

Sikap MPKKI ini didasarkan atas pernyataan Wakil Menkes, Ali Ghufron Mukti yang menyatakan bahwa saat ini Kemenkes berencana memberikan intensif bagi petani tembakau yang mau beralih menggarap buah-buahan atau sayuran di Yogyakarta, Jumat lalu.

"Sejak kapan Kemenkes ngurusi dunia pertanian, agrikultural dan perdagangan buah-buahan? Apa program kemenkes tidak tumpang tindih dengan Kementerian Pertanian," tanya Deputi Direktur MPKKI, Zamhuri dalam keterangannya, Minggu (25/5).

Zamhuri mempertanyakan, sebetulnya yang paham dan menggeluti dunia pertembakauan, petani tembakau ataukah Kemenkes. Mengapa Kemenkes mendorong petani tembakau untuk baralih profesi menjadi petani atau mungkin pedagang buah?," tanyanya lagi.

Zamhuri menegaskan, petani, termasuk petani tembakau berhak memilih dan menanam komoditas sesuai dengan kondisi topografi di daerah mana petani tinggal. Karena petani dilindungi oleh UU No 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman yang memberikan kebebasan kepada petani untuk menentukan pilihan jenis tanaman dan jenis pembudidayaannya.
“Ambisi Kemenkes untuk mengajak petani tembakau beralih ke tanaman lain, berpotensi melanggar UU tersebut,” tegasnya.

Dikatakan Zamhuri, apa bisa dengan serta merta budidaya tanaman tembakau di-subtitusi dengan tanaman buah. Problemnya, bukan hanya petani bisa menanam buah, tapi bagaimana prospek, resiko dan keberlanjutan tanaman buah, serta apakah bisa menggantikan aspek ekonomi pertanian tembakau. Dan sejumlah pertanyaan lain soal yang perlu disiapkan jawabannya oleh Kemenkes sebelum memberikan fasilitas pada para petani tembakau.

MPKKI juga meragukan apakah Kemenkes bisa memberi jaminan bahwa impor tembakau yang terus naik tiap tahun bisa dihentikan. Kalau tidak bisa, mengapa menganjurkan dan memberi fasilitas pada para petani tembakau? Apakah Kemenkes mendukung upaya pengalihan akses dan penguasaan pasar tembakau dan industri hasil tembakau pada asing. Lalu kepada siapa Kemenkes berpihak?

“Kesehatan model apa yang ingin dibangun oleh Kemenkes dengan menghilangkan pasar tembakau lokal dan membiarkan pasar global menguasai pasar tembakau di Indonesia? Kepada siapa Kemenkes memberi pelayanan?,” cetus Zamhuri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×