Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Mass Rapid Transit (PT MRT) Jakarta menolak mempublikasikan hasil kajian proyek Mass Rapid Transit (MRT Jakarta) sebelum proyek dijalankan. Selain itu, PT MRT Jakarta juga membantah tudingan sebagian warga Fatmawati yang menilai proyek tersebut tidak memiliki hasil kajian ilmiah.
"Kami sudah melakukan kajian sebelum proyek MRT memasuki fase desain," ujar Rachmadi, Direktur Operasional PT MRT Jakarta, menanggapi penolakan warga Fatmawati terhadap adanya jalur layang proyek MRT di Jakarta, Senin (5/11).
Rachamadi bilang, kajian yang dimiliki itu menyangkut soal lingkungan dan aspek sosial. Termasuk juga soal pengadaan tanah untuk jalur MRT layang yang akan membentang dari Lebak Bulus-Sisingamangaraja, yang akan melewati Fatmawati, Cipete, hingga Panglima Polim.
Selain itu, Rachmadi berkilah dokumen kajian ilmiah proyek itu bersifat rahasia. "Kami selalu berkomunikasi dengan warga di kantor walikota Jakarta Selatan untuk sosialisasi hal ini," jawab Rachmadi soal kajian ilmiah tersebut.
Ia juga menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir akan pemakaian badan jalan Fatmawati selebar 3 meter. Sebab, kata Rachamadi, akses jalan Fatmawati akan diperluas dari 16 meter menjadi 22 meter. "Jika 3 meter untuk tiang pancang, maka jalan tetap lebih lebar dari yang sekarang," katanya.
Sekadar informasi, belasan warga Fatmawati menamakan dirinya Masyarakat Peduli MRT, mendatangi Ombudsman dan meminta agar PT MRT Jakarta mengumumkan hasil studi kelayakan proyek MRT jalur layang yang akan melintasi Lebak Bulus-Sisingamangaraja.
Menurut warga banyak hal yang diabaikan oleh PT MRT Jakarta dalam merancang jalur layang ini, terutama faktor ekonomi, sosial, lingkungan, dan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News