Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Belasan masyarakat Fatmawati, Cipete yang tergabung dalam Masyarakat Peduli MRT, menolak pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) elevated atau jalur layang dari Lebak Bulus-Sisingamangaraja.
Mereka menyatakan, proyek MRT jalur elevated tidak akan efisien dan bisa mengurangi luas jalan dan mengakibatkan kemacetan yang kian parah. Selain itu, berikut alasan dari warga Fatmawati menolak proyek MRT layang di daerah mereka:
1. Penggunaan tiang pancang akan memakan badan jalan sekitar 3 meter sehingga menambah tingkat kemacetan.
2. Pembangunan jalur layang berpotensi menciptakan masalah sosial, munculnya kawasan kumuh serta memperburuk penataan kota.
3. Dengan tingkat kemacetan yang bertambah, maka potensi ekonomi di daerah Fatmawati-Panglima Polim bisa melumpuhkan 16.000 unit usaha di sepanjang kawasan tersebut.
4. Polusi suara atau kebisingan akan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar jika jalur elevated direalisasikan.
Jika proyek MRT layang tetap dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta, maka warga Fatmawati mengancam melakukan gugatan hukum. "Kami akan menggugat jika pemprov DKI dan PT MRT melanjutkan proyek MRT layang ini, karena Fatmawati-Panglima Polim adalah sentra ekonomi Jakarta Selatan yang berpotensi rusak karena satu proyek," ujar Sigit Buntoro, salah satu anggota Masyarakat Peduli MRT di Jakarta, Senin (5/11).
Sigit berharap pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendengar keinginan warga, salah satunya mempublikasikan hasil kajian ilmiah proyek MRT tersebut. "Untuk itu kami menuntut agar PT MRT Jakarta menyerahkan hasil kajian proyek tersebut," tambah Hilda Wibowo, Ketua Masyarakat Peduli MRT saat berdiskusi di kantor Ombudsman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News