kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mudik resmi dilarang, pengusaha bus: Artinya selesai buat kami


Selasa, 21 April 2020 / 14:13 WIB
Mudik resmi dilarang, pengusaha bus: Artinya selesai buat kami
ILUSTRASI. Pengusaha bus kewalahan karena pemerintah larang mudik Lebaran tahun ini


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat diperbolehkan, pemerintah akhirnya melarang kegiatan mudik tahun 2020. Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. 

“Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Selasa (21/4). 

Aturan ini tentu bakal berdampak pada beberapa sektor usaha, salah satunya pengusaha otobus. Seperti diketahui, sejak berlakunya kebijakan social distancing dan work from home (WFH), pengusaha bus sulit mendapatkan penghasilan. 

Baca Juga: Presiden Jokowi resmi larang mudik lebaran untuk cegah penyebaran virus corona

“Kami ini operator bus lebih ke pragmatis oportunis, saat tidak ada penumpang kami tidak bisa bekerja, tapi kalau ada di situ jadi kesempatan.” ucap Kurnia Lesani Adnan, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), kepada Kompas.com (21/4). 

“Tentunya kami tidak melawan apa yang sudah diatur pemerintah, tapi kondisi ini pastinya sangat berdampak buat kami,” tambah Sani. 

Menurutnya, sejak pertengahan Maret 2020, sektor bus pariwisata sudah tak mendapat pemasukan. Sementara bus antar kota antar provinsi tersisa 10% saja. “Kalau benar mudik dilarang juga, sudah selesai buat kami, artinya kami tidak bisa operasi,” ucap Sani. 

Lebih lanjut Sani bilang, sampai saat ini operator bus masih bisa melakukan perjalanan. Belum ada imbauan untuk menghentikan operasi, terkait larangan mudik. 

Baca Juga: Larangan mudik berlaku 24 April, sanksi diterapkan mulai 7 Mei

“Sejauh ini bus masih jalan, tidak ada penyetopan. Karena kan sesuai aturan PSBB, yang penting kapasitas angkut 50 persen dari total muatannya jadi bisa memenuhi regulasi,” pungkas Sani. (Dio Dananjaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Dilarang Pemerintah, Pengusaha Bus: Artinya Selesai buat Kami".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×