kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   6.000   0,26%
  • USD/IDR 16.611   26,00   0,16%
  • IDX 8.227   -30,66   -0,37%
  • KOMPAS100 1.122   -5,50   -0,49%
  • LQ45 788   -5,60   -0,71%
  • ISSI 295   -0,19   -0,06%
  • IDX30 412   -3,20   -0,77%
  • IDXHIDIV20 463   -4,41   -0,94%
  • IDX80 124   -0,46   -0,37%
  • IDXV30 132   -1,19   -0,89%
  • IDXQ30 129   -0,73   -0,56%

Muhammadiyah Masih Tunggu Peraturan Menteri untuk Bisa Garap Tambang


Senin, 13 Oktober 2025 / 14:41 WIB
Muhammadiyah Masih Tunggu Peraturan Menteri untuk Bisa Garap Tambang
ILUSTRASI. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengungkapkan pihaknya masih perlu menunggu Peraturan Menteri (Permen) sebagai peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Hal ini terkait dengan kepastian pemberian tambang dari pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan usai disahkannya UU Minerba terbaru atau UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Kata Pak Bahlil, menunggu Permen-nya dulu," ungkap Anwar saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Meski begitu, Anwar bilang, pihak Muhammadiyah belum mengetahui apakah setelah Permen keluar, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia telah menentukan lahan yang bisa digarap oleh organisasi yang didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan tersebut.

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Temui Muhammadiyah, Bahas Peluang Izin Tambang

"Setelah Permen-nya keluar saya nggak tahu juga apakah oleh Pak Bahlil sudah akan ditentukan langsung lahannya atau belum. Pokoknya, kami sifatnya hanya menunggu saja keputusan dari pemerintah," tambah dia.

Anwar menambahkan, dirinya berpegang pada janji Bahlil yang mengatakan akan memberikan lahan tambang terbaik untuk Muhammadiyah.

"Saya hanya berpegang kepada kata-kata Pak Bahlil yang  mengatakan bahwa beliau akan memberikan yang terbaik untuk Muhammadiyah dan saya percaya akan hal itu," tutupnya.

Sebagai pengingat, Bahlil sebelumnya menjanjikan Muhammadiyah dapat menggarap lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (eks PKP2B) PT Adaro Energy Tbk.

Baca Juga: Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

Namun, dalam pernyataan terbarunya, Bahlil menyebut pemberian tambang untuk Muhammadiyah masih belum mencapai titik temu. Ini berbeda dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sudah diberikan eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan Timur.

"Kalau NU sudah selesai, Muhammadiyah masih diproses,” jelasnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Meski begitu, ia menegaskan telah bertemu dengan perwakilan Muhammadiyah. Namun pertemuan ini lebih bersifat silaturahmi, bukan semata membahas soal tambang.

Ia juga terbuka untuk menjalin komunikasi dengan berbagai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan lainnya.

“Saya ini kan pemuda Islam, jadi wajar kalau silaturahmi dengan NU, Muhammadiyah, dan ormas lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Penangguhan 190 Izin Tambang Bakal Berdampak pada PNBP, Namun dalam Batas Wajar

Selanjutnya: Menaker Sebut Program Magang Berbayar Bakal di buka untuk Kementerian/Lembaga

Menarik Dibaca: Cara Mengobati Telapak Kaki Sakit Saat Berjalan​ Pada Pasien Asam Urat Tinggi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×