kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.389   -46,00   -0,28%
  • IDX 7.172   30,54   0,43%
  • KOMPAS100 1.044   3,16   0,30%
  • LQ45 813   1,58   0,19%
  • ISSI 225   0,08   0,04%
  • IDX30 425   1,08   0,25%
  • IDXHIDIV20 510   -0,54   -0,11%
  • IDX80 117   0,01   0,01%
  • IDXV30 121   -0,61   -0,50%
  • IDXQ30 140   0,12   0,08%

Mulai 15 September tarif kapal ferry naik 13%


Jumat, 12 September 2014 / 18:01 WIB
Mulai 15 September tarif kapal ferry naik 13%
ILUSTRASI. Manfaat cengkeh untuk kesehatan tubuh.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

BANGKA. Tarif angkutan penyeberangan menggunakan kapal ferry rute Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok-Pelabuhan Tanjung Api Api Sumsel, per 15 September 2014, mulai pukul 00.00 WIB, mengalami penyesuaian alias kenaikan rata-rata 13%.

"Jadi penyesuaian tarif terpadu angkutan penyeberangan ini tidak hanya untuk kapal ferry saja, seluruh Indonesia mengalami penyesuaian. Tapi penyesuaian tarif ini untuk angkutan penyeberangan antar pulau antar provinsi, termasuk angkutan penyeberangan rute Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka-Tanjung Api Api Sumsel," kata General Manager PT ASDP Indonesian Ferry Cabang Bangka, Dadan Hermawan, Jumat (12/9).

Penyesuaian tarif terpadu lintas provinsi ini dasarnya adalah Permenhub RI Nomor 31 Tahun 2014 tanggal 15 Agustus 2014.

"Penetapan tarif sudah ditentukan 15 Agustus lalu dan sudah disosialisasikan, pemberlakuannya Senin (15/9) mulai pukul 00.00 WIB," ujar Dadan. (Riyadi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×