kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.882   6,00   0,03%
  • IDX 6.374   105,97   1,69%
  • KOMPAS100 836   13,50   1,64%
  • LQ45 634   8,05   1,29%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 354   2,96   0,84%
  • IDXHIDIV20 429   0,94   0,22%
  • IDX80 95   1,52   1,62%
  • IDXV30 118   0,42   0,35%
  • IDXQ30 112   0,52   0,46%

Mulai besok tarif tol dalam kota naik!


Rabu, 04 Desember 2013 / 18:20 WIB
ILUSTRASI. Kasus Covid-19 di Indonesia melonjak tinggi, berikut ini syarat naik pesawat di aturan terbaru. KONTAN/Cheppy A. Muchlis.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bagi Anda pengguna jalan tol dalam kota (Cawang-Tomang-Grogol-Pluit), siap-siap untuk merogoh kantong lebih dalam. Sebab, mulai besok, Kamis (5/12) tarif tol dalam kota akan dinaikkan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum, Danis H. Sumadilaga menyatakan, ruas tol dalam kota itu sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM), sehingga kenaikan tarif yang tertunda sejak Oktober bisa segera diberlakukan.

Dengan kenaikan ini, berarti tarif tol dalam kota menjadi Rp 8.000 dari sebelumnya Rp 7.000 atau naik 14,29% (untuk golongan I). "Meski aspek penerangan yang menjadi kendala SPM selama ini sudah terpenuhi, tapi bukan berarti aspek teknis lain dikesampingkan," ujar Danis pada akhir pekan lalu.

Danis bilang, Kementerian PU memang fokus untuk melihat sisi penerangan tol yang dikelola bersama PT Jasa Marga (JSMR) dan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) yang menggunakan solar cell dan selama iini bermasalah.

Seperti diketahui tol Dalam kota ini seharusnya naik bersama dengan 13 ruas tol lain yang sudah mengalami kenaikan. Namun, kenaikan tarif gagal dilakukan karena terkendala sisi penerangan yang belum sesuai dengan syarat SPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×