Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menambah perjalanan kereta api pada bulan September, antara lain dengan rute Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Blitar, Cilacap, Malang dan Jember.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI secara bertahap meningkatkan jumlah perjalanan kereta api di Jawa dan Sumatra untuk mengakomodir lebih banyak masyarakat yang ingin naik kereta api.
“Perjalanan KA yang ditambah pada bulan September antara lain dengan rute Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Blitar, Cilacap, Malang, Jember, dan lainnya,” jelas Joni melalui siaran resmi, Senin (31/8).
Baca Juga: Daftar 58 KA yang beroperasi September 2020
Joni menyampaikan, rata-rata perjalanan kereta api pada September 2020 sebanyak 315 perjalanan KA per hari, naik 36% dibandingkan dengan pada Agustus 2020 yaitu sebanyak 232 perjalanan KA per hari.
Adapun rinciannya, KA Jarak Jauh naik 77% dari rata-rata 75 KA per hari di bulan Agustus, menjadi rata-rata 133 KA per hari di bulan September. Sedangkan KA Lokal naik 16% dari rata-rata 157 KA per hari di bulan Agustus, menjadi rata-rata 182 KA per hari di bulan September.
Adapun rute favorit yang KAI operasikan kembali seperti KA Jayakarta (Jakarta Kota - Surabaya Gubeng pp), Majapahit (Pasar Senen - Malang pp), Malioboro Ekspres (Yogyakarta - Malang pp), dan KA-KA lainnya.
Untuk meningkatkan pelayanan, KAI menghadirkan berbagai potongan harga menarik untuk perjalanan KA secara rutin. KAI menghadirkan Promo Super Special Offer yaitu memberikan tarif khusus pada perjalanan KA tertentu pada September 2020 ini. “Tujuannya, agar animo masyarakat yang menggunakan kereta api semakin baik dari waktu ke waktu,” kata Joni.
Baca Juga: KAI catat lonjakan penumpang saat libur panjang, ini kota yang paling diminati
Joni menegaskan, saat ini naik kereta api sudah lebih mudah, namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat yang ingin menggunakan KA Jarak Jauh cukup menunjukkan surat bebas Covid-19 yang masih berlaku, dalam kondisi sehat, dan memakai masker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News