Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agrinas Palma Nusantara (APN) bakal semakin leluasa mengembangkan proyek perkebunan kelapa sawit. Pasalnya, perusahaan pelat merah ini telah menerima status sebagai pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN). Surat keterangan PSN Sawit diberikan Kementerian PPN/Bappenas pada 23 Oktober 2026.
Penetapan tersebut menjadi langkah penting bagi Agrinas Palma dalam pengelolaan lahan yang produktif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Status ini akan mendorong percepatan penataan lahan perkebunan dan kawasan hutan secara terintegrasi, sejalan dengan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2026.
Melalui penetapan tersebut, Agrinas Palma diharapkan menjadi percontohan nasional dalam membangun ekosistem agribisnis kelapa sawit yang menyeluruh, mulai dari penataan lahan, peningkatan produktivitas, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan industri hilir.
Baca Juga: Agrinas Palma Siapkan 1 Juta Hektare Lahan, Kembangkan Bahan Baku untuk Bioetanol
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menilai, pengelolaan sawit nasional perlu dibenahi melalui sistem agribisnis yang terintegrasi dan terstruktur.
“Dengan adanya PSN seperti ini, sebaiknya benar-benar menatap ulang bagaimana sawit ini menjadi bagian dari sistem dan usaha agribisnis yang terintegrasi, yang holistik, yang diatur secara sistematis dan juga harus terstruktur,” ujar Rachmat dalam keterangannya dikutip Minggu (25/10/2026).
Menindaklanjuti penetapan tersebut, Agrinas Palma akan mempercepat penataan dan optimalisasi lahan perkebunan yang dipercayakan pemerintah. Perusahaan juga akan memastikan kepastian hukum, kesesuaian tata ruang, peningkatan produktivitas, serta pengelolaan lahan yang bertanggung jawab.
Agrinas Palma turut memprioritaskan pembangunan kebun masyarakat minimal 20% dari luas pelepasan kawasan hutan yang relevan, sesuai ketentuan. Selain itu, perusahaan akan memperkuat kemitraan dengan koperasi dan melibatkan masyarakat dalam rantai pasok serta pengembangan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk mendorong hilirisasi sawit rakyat.
Baca Juga: Agrinas Palma Gandeng Uncen Kaji Potensi Papua Selatan
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Mohammad Abdul Ghani mengapresiasi dukungan Kementerian PPN/Bappenas dalam proses penetapan PSN Sawit. Menurutnya, dukungan tersebut memberikan kepastian regulasi dan arah operasional bagi perusahaan dalam menjalankan mandat pemerintah.
Agrinas Palma berkomitmen memenuhi alokasi kebun masyarakat sebesar 20% dan memperkuat peran koperasi dalam rantai pasok PKS agar pengelolaan lahan negara turut memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Ke depan, perusahaan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun peta jalan operasional, menata aset perkebunan, serta mengembangkan kemitraan masyarakat. Upaya ini juga akan memperhatikan keterlacakan rantai pasok (traceability), kepatuhan terhadap regulasi, dan prinsip keberlanjutan.
Melalui PSN Sawit, Agrinas Palma menargetkan pengelolaan perkebunan yang lebih profesional dan transparan, sekaligus meningkatkan nilai tambah industri sawit, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing sawit Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














