kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Menperin Dukung Pengutamaan Gas Domestik untuk Industri


Minggu, 25 Oktober 2026 / 18:28 WIB
Menperin Dukung Pengutamaan Gas Domestik untuk Industri
ILUSTRASI. Pendistribusian Gas Bumi Jalur Cisem 2 (ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung rencana pemerintah untuk mengutamakan pemanfaatan gas bumi bagi kebutuhan dalam negeri. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga pasokan energi dan bahan baku bagi industri nasional.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, Kemenperin siap berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan industri memperoleh pasokan gas yang memadai, khususnya di wilayah Jawa bagian barat dan Lampung.

"Kemenperin mendukung arahan Presiden untuk mengutamakan kepentingan nasional, termasuk gagasan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi agar gas bumi diutamakan bagi kebutuhan dalam negeri. Kami akan berkoordinasi agar industri mendapat porsi pasokan yang memadai, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung yang saat ini paling membutuhkan," kata Sarmuji dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).

Menurut Sarmuji, gas bumi memiliki peran penting bagi industri karena digunakan baik sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi. Industri pupuk dan petrokimia, misalnya, menggunakan gas sebagai bahan baku utama. Sementara itu, industri keramik, kaca, dan baja membutuhkan pasokan gas sebagai energi dengan harga yang kompetitif.

Baca Juga: Bahlil Mau Setop Ekspor Gas, Kadin dan Industri Berharap Pasokan Makin Lancar

Kebutuhan gas untuk industri pun masih cukup besar. Data Kemenperin menunjukkan, realisasi pasokan gas melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di wilayah Jawa bagian barat baru mencapai 65,69% pada 2025.

"Masih ada ruang yang perlu diisi. Karena itu, setiap tambahan pasokan gas di dalam negeri adalah peluang untuk memperkuat daya saing industri, menjaga utilisasi pabrik, dan melindungi lapangan kerja," ujarnya.

Sarmuji menilai, pengutamaan gas untuk pasar domestik juga sejalan dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang mengarahkan pengurangan ekspor gas bumi secara bertahap dan meningkatkan pemanfaatannya di dalam negeri.

Baca Juga: Pasokan Gas ke Singapura Dipangkas, Ini Penjelasan Ekonom CORE

Menurut dia, penguatan pasokan gas domestik perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan industri yang telah beroperasi. Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi serta pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga kepastian pasokan dan harga gas.

"Hilirisasi membutuhkan industri yang kuat, dan industri yang kuat membutuhkan energi serta bahan baku yang terjamin. Di situlah Kemenperin akan mengambil peran," pungkasnya.

Baca Juga: Pasokan Gas RI Terbatas, Sektor Industri dan Kelistrikan Berebut Alokasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×