kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Naik kereta cukup tes GeNose, lantas bagaimana dengan pesawat?


Senin, 08 Februari 2021 / 05:17 WIB
Naik kereta cukup tes GeNose, lantas bagaimana dengan pesawat?


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Peraturan yang mengatur perjalanan di dalam negeri (SE Kemenhub Nomor SE 3 Tahun 2021) dan yang mengatur perjalanan internasional (SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 6 Tahun 2021) akan berlaku hingga 8 Februari 2021. 

Untuk peraturan yang berlaku selanjutnya akan disampaikan dalam kesempatan berikutnya. 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, sebagai syarat untuk naik Kereta Api Jarak Jauh mulai Jumat (5/2/2021). 

Selain Stasiun Pasar Senen, layanan pemeriksaan GeNose juga akan tersedia di Stasiun Yogyakarta pada tanggal yang sama. 

Baca Juga: Jika Indonesia gunakan GeNose, ini screening yang disiapkan Presiden Biden

GeNose adalah alat deteksi Covid-19 melalui embusan napas yang dikembangkan oleh tim peneliti Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta. GeNose pun menjadi alternatif pemeriksaan Covid-19 bagi calon penumpang KA jarak jauh selain rapid test antigen dan tes polymerase chain reaction (PCR). 

Moda transportasi KA dipilih menjadi yang pertama untuk penerapan pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose karena harga tiket pada rute tertentu lebih murah dibandingkan harga rapid test antigen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Naik Kereta Cukup Tes GeNose, Bagaimana dengan Pesawat?"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Yoga Sukmana

Selanjutnya: Apa itu tes GeNose? Ini harga, akurasi, dan cara kerjanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×