Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kini di ujung tanduk. Pemerintah masih berupaya menyelamatkan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dari ancaman kebangkrutan.
Per Mei tahun ini, utang Garuda Indonesia menyentuh Rp 70 triliun. Setiap bulan, potensi utang terus bertambah lebih dari Rp 1 triliun.
Baca Juga: 4 Opsi penyelamatan Garuda, ada restrukturisasi hingga mendirikan maskapai baru
Beredar dokumen berlogo Kementerian BUMN terkait empat opsi penyelamatan Garuda Indonesia. Empat opsi ini merupakan benchmarking yang dilakukan pemerintah di sejumlah negara untuk menyelamatkan maskapai penerbangan.
Opsi pertama adalah terus mendukung Garuda Indonesia melalui pemberian pinjaman atau suntikan modal.
Kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda Indonesia seperti utang, sewa dan kontrak kerja.
Ketiga, pemerintah merestrukturisasi Garuda Indonesia dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru. Pada opsi ini, pemerintah akan membiarkan Garuda Indonesia melakukan restrukturisasi.
Opsi keempat, pemerintah akan melikuidasi Garuda Indonesia dan sektor swasta bisa mengisi kekosongan.
Baca Juga: Menimbang untung rugi empat opsi penyelamatan Garuda (GIAA), mana pilihan terbaik?
Beratnya kondisi keuangan GIAA turut mempengaruhi pergerakan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga saham maskapai penerbangan pelat merah ini bergerak dalam tren menurun.
Pada penutupan transaksi Senin (31/5) lalu, harga saham Garuda Indonesia menurun 2,94% menjadi Rp 264 per saham.
Dalam sepekan terakhir, harga GIAA sudah menyusut 10,20%. Sejak awal tahun hingga Senin lalu (ytd), harga saham Garuda Indonesia telah turbulensi hingga 34,33%.
Dengan kata lain, harga saham Garuda Indonesia sudah menyentuh posisi terendah selama lima bulan terakhir.
Berdasarkan data RTI, per 30 April 2021, komposisi kepemilikan saham Garuda Indonesia meliputi Negara Republik Indonesia menguasai 60,54% saham, PT Trans Airways memiliki 25,80% saham serta investor publik menggenggam 13,66% saham.
Selanjutnya: Berlaku 19 Mei-19 Juni 2021, ini kompensasi Garuda jika karyawan ajukan pensiun dini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News