Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
Danang menambahkan, sebagai industri yang diatur oleh pemerintah (regulated market), seharusnya transaksi Uber dan Grab ini diketahui pemerintah sejak awal. Dengan begitu, hal-hal seperti ini bisa diantisipasi.
Karena selain menyangkut nasib ratusan ribu para pengemudi, juga akan mengganggu masyarakat pengguna transportasi. “Yang jadi isu saat ini adalah apakah pelayanan publik terganggu, ini yang harus diperhatikan,” tambahnya.
Seperti diketahui, Senin (26/3) pekan lalu, Grab resmi mengakuisisi Uber. Di mana Uber sepakat menjual bisnisnya di kawasan Asia Tenggara kepada Grab. Sejumlah negara di Asia Tenggara yang aset dan operasional Uber akan segera dialihkan ke Grab adalah Kamboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Sebagai bagian dari akusisi, Uber akan memiliki 27,5 persen saham di Grab dan Dara Khosrowshahi selaku CEO Uber akan bergabung dengan dewan direksi Grab.
Hengkangnya Uber dari wilayah Asia Tenggara menandakan layanan ride-sharing tersebut sudah menyerah tiga kali dalam bersaing dengan para kompetitornya. Sebelum menjual layanan operasionalnya di Asia Tenggara ke Grab, Uber juga sempat melakukan hal serupa kepada kompetitornya di Didi Chuxing di Tiongkok dan Yandex di Rusia. (Hendra Gunawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akuisisi Uber oleh Grab Dikhawatirkan Tingkatkan Pengangguran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News