kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.287   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.207   -23,27   -0,32%
  • KOMPAS100 1.050   -5,42   -0,51%
  • LQ45 808   -4,59   -0,56%
  • ISSI 231   -0,68   -0,29%
  • IDX30 421   -2,25   -0,53%
  • IDXHIDIV20 493   -2,90   -0,58%
  • IDX80 118   -0,54   -0,45%
  • IDXV30 120   0,23   0,19%
  • IDXQ30 135   -1,11   -0,81%

Nelayan lokal tersingkir akibat illegal fishing


Selasa, 19 Mei 2015 / 11:03 WIB
Nelayan lokal tersingkir akibat illegal fishing
ILUSTRASI. Film The Boy and The Heron dan beberapa film bioskop terbaru Desember 2023 lengkap dengan jadwal tayangnya di bioskop.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Praktik illegal fishing atawa penangkapan ikan secara illegal telah berlangsung selama bertahun-tahun di Perairan Indonesia. Pelaku illegal fishing ini sebagian besar didominasi pemain asing yang bermodal jumbo. Akibatnya, para nelayan tradisional tersingkir dan separuhnya memilih meninggalkan pekerjaan sebagai nelayan dan memilih membudidayakan ikan.

Berdasakan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), dari sensus 2003-2013, BPS menemukan jumlah nelayan tradisional turun dari 1,6 juta orang menjadi tinggal 864.000 orang. Sebaliknya, jumlah nelayan pembudidaya mengalami kenaikan dari 985.000 orang menjadi 1,2 juta orang. Dari data tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) semakin semangat memberantas praktik illegal fishing agar nelayan tradisional bisa bertambah kembali.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengatakan baru mengetahui penurunan jumlah nelayan yang drastis tersebut. Selain turunnya jumlah nelayan, BPS juga menemukan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, sebanyak 115 perusahaan Unit Pengolahan Ikan (UPI) tutup atau bangkrut karena kekurangan bahan baku dan tidak dapat bersaing dengan pelaku usaha asing.

Kondisi itu menandakan bahwa banyak ikan hasil tangkapan di perairan Indonesia di bawa ke luar negeri tanpa melalui jalur yang sebenarnya. "Karena begitu banyaknya pelaku illegal fishing, nelayan meninggalkan profesi mereka," ujar Susi, Senin (18/5) kemarin.

Susi berjanji akan memberikan perhatian lebih terkait pengurangan jumlah nelayan tradisional ini. Ia menekankan bahwa akibat praktik illegal fishing ini, membawa dampak negatif bagi masyarakat Indonesia, khususnya nelayan. Bukan hanya itu saja, ia juga konsisten memberantas pelaku perdagangan manusia yang menggunakan kapal-kapal asing seperti yang terjadi di Benjina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×