kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

New normal, berikut tiga aturan baru nonton di bioskop


Kamis, 11 Juni 2020 / 09:55 WIB
New normal, berikut tiga aturan baru nonton di bioskop
ILUSTRASI. Suasana bioskop CGV di Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Dalam upaya pencegahan penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan terhitung tangga


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

Hariman memastikan CGV selalu mengikuti prosedur dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. 

3. Jumlah penonton dibatasi 

Selain menggunakan pembayaran digital dan jeda satu kursi, CGV juga menerapkan pembatasan jumlah penonton. 

Karena adanya peraturan jeda satu kursi, jumlah penonton tiap satu studio menjadi dibatasi. 

Baca Juga: Dibuka pekan depan, ini aturan jam operasional mal

“Sudah pasti jumlah penonton nantinya tidak akan 100 persen kapasitas auditorium kami,” tutur Hariman. 

Di sisi lain, Hariman belum bisa mengonfirmasi lebih lanjut mengenai tanggal pasti jaringan bioskop CGV akan beroperasi. 

“Hingga hari ini, kami belum mendapatkan informasi tersebut (pembukaan kembali bioskop),” ujar Hariman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "New Normal, Ini 3 Aturan Baru Nonton di Bioskop"

Penulis : Firda Janati
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×