kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

New normal, berikut tiga aturan baru nonton di bioskop


Kamis, 11 Juni 2020 / 09:55 WIB
New normal, berikut tiga aturan baru nonton di bioskop
ILUSTRASI. Suasana bioskop CGV di Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Dalam upaya pencegahan penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan terhitung tangga


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bulan terakhir, seluruh tempat hiburan, termasuk bioskop, harus tutup sementara akibat pandemi virus corona atau Covid-19. 

Seiring dengan imbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemerintah, jaringan bioskop di Indonesia belum diperbolehkan untuk beroperasi. 

Meski begitu, tatanan hidup baru atau new normal mulai digaungkan pemerintah dengan mulai dibukanya fasilitas umum hingga pusat belanja.  

Terkait hal tersebut, jika nantinya bioskop juga kembali buka, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. 

Baca Juga: Mal Senayan City buka 15 Juni, pengunjung wajib pakai masker

Bakal ada tiga aturan baru untuk menonton di bioskop selama masa new normal. Berikut rangkumannya: 

1. Pembayaran digital 

Sesuai dengan kebijakan new normal yang dikeluarkan pemerintah, jaringan bioskop CGV akan melakukan sedikit perubahan. 
Jika bioskop sudah bisa dibuka kembali, CGV hanya akan menerima pembayaran digital. 

“Proses transaksi akan diarahkan menggunakan digital payment atau e-Wallet,” kata Hariman Chalid, PR Bioskop CGV, kepada Kompas.com, Rabu (10/6)

Peraturan tersebut diterapkan untuk mencegah sentuhan fisik antar pengunjung dan karyawan.

2. Jeda satu kursi 

Jaringan bioskop CGV juga akan menerapkan physical distancing antara penonton di dalam studio.

“Iya, kami menerapkan social distance seating (diberi jarak satu kursi),” kata Hariman Chalid. 

Hariman memastikan CGV selalu mengikuti prosedur dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. 

3. Jumlah penonton dibatasi 

Selain menggunakan pembayaran digital dan jeda satu kursi, CGV juga menerapkan pembatasan jumlah penonton. 

Karena adanya peraturan jeda satu kursi, jumlah penonton tiap satu studio menjadi dibatasi. 

Baca Juga: Dibuka pekan depan, ini aturan jam operasional mal

“Sudah pasti jumlah penonton nantinya tidak akan 100 persen kapasitas auditorium kami,” tutur Hariman. 

Di sisi lain, Hariman belum bisa mengonfirmasi lebih lanjut mengenai tanggal pasti jaringan bioskop CGV akan beroperasi. 

“Hingga hari ini, kami belum mendapatkan informasi tersebut (pembukaan kembali bioskop),” ujar Hariman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "New Normal, Ini 3 Aturan Baru Nonton di Bioskop"

Penulis : Firda Janati
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×