Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Nojorono Tobacco International (Nojorono Kudus) menyambut positif keputusan pemerintah untuk tidak menaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025.
Direktur PT Nojorono Tobacco International Arief Goenadibrata mengatakan, pihaknya siap mengikuti kebijakan pemerintah sembari terus menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk.
"Nojorono menyambut baik keputusan pemerintah yang memberikan relaksasi bagi IHT dengan tidak menaikkan tarif cukai, hal ini tentu memberikan sedikit nafas lega ditengah dikeluarkannya PP 28/2024 dan gempuran maraknya rokok-rokok murah dipasar," ungkap Arief kepada Kontan, Selasa (26/11).
Arief melanjutkan, langkah pemerintah membatalkan rencana kenaikan cukai rokok pada 2025 mendatang memberikan sedikit ruang bagi perusahaan. Di sisi lain, Arief mengakui pihaknya pun kini masih dalam upaya meminimalisir dampak kenaikan tarif cukai pada tahun lalu.
Baca Juga: Setoran Pajak Rokok Diperkirakan Rp 22,98 Triliun pada 2025, Ini Strategi Kemenkeu
Menurutnya, kenaikan cukai pada tahun lalu berimbas pada struktur biaya dan harga jual produk.
Selain itu, Nojorono Kudus pun masih tetap mengantisipasipotensi kenaikan cukai pada tahun 2026 yang dinilai akan ikut mempengruhi kinerja keuangan pada tahun berikutnya.
Arief memastikan, pihaknya tetap berfokus pada inovasi produk yang relevan dengan kebutuhan konsumen yang kian kompleks demi menjaga kinerja tahun ini.
Menurutnya, selain tarif cukai, industri rokok kini menghadapi tantangan lain seperti dampak downtrading dengan maraknya tawaran variasi produk dengan harga kompetitif di pasar.
"Besar harapannya, di tengah tantangan industri saat ini, peran pemerintah dan regulator dapat menciptakan persaingan pasar yang sehat, salah satunya dengan memerangi peredaran rokok ilegal," sambung Arief.
Selanjutnya: Pemerintah Tolak Investasi Apple Rp 1,5 Triliun, Begini Catatan Ekonom
Menarik Dibaca: 5 Tanda Kulit Butuh Serum Vitamin C, Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News