CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Oktober, Pertamina pangkas penjualan BBM bersubsidi 8%


Rabu, 22 September 2010 / 11:29 WIB
Oktober, Pertamina pangkas penjualan BBM bersubsidi 8%


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. PT Pertamina (Persero) akan memangkas jatah penjualan Bahan Bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar 8% di masing-masing Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa dan Bali.

"Pemberlakuan pengurangan BBM subsidi tersebut akan serampak diterapkan pada bulan Oktober," ujar Vice President Communication Pertamina, Muhammad Harun, Selasa malam (21/9).

Terkait dengan mekanisme pengurangan subsidinya, menurut Harun, Pertamina tidak akan menggunakan sistem clusterisasi melainkan menggunakan sistem region karena lebih adil. Dus, pemangkasan 8% ini akan dilakukan di SPBU di dalam kota maupun di pinggir kota.

Pertamina membatalkan sistem clusterisasi itu karena masukan dari sejumlah pihak, termasuk para pengusaha SPBU yang mengeluhkan sistem ini. "Pembatasan berdasarkan kluster kemungkinan akan sulit diimplemetasikan. Jadi kami putuskan untuk pembatasan BBM bersubsidi dalam skala lebih besar, yaitu region." terang Harun.

Pertamina akan melakukan uji tahap penerapan di unit pemasaran Pertamina (UPMS) region III yang meliputi wilayah Jabar, Banten dan DKI Jakarta. pada awal Oktober. “Dua minggu setelah Jakarta, pada pertengahan Oktober akan diterapkan di region IV yaitu Jawa Tengah dan Yogyakarta dan region V di Jawa Timur dan Bali,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×