Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAYAPURA. Untuk saat ini, sulit menemukan properti dengan harga terjangkau di Papua, terutama ibukota Jayapura. Harga properti sudah menembus angka Rp 400 jutaan untuk tipe terkecil. Sementara tipe menengah sudah mencapai miliaran rupiah.
Direktur Ciputra Group, Harun Hajadi, mengatakan, sangat sulit mencari format pengembangan properti untuk kelas menengah ke bawah di Papua atau kawasan lainnya di luar Pulau Jawa. Pasalnya, ongkos konstruksi sangat tinggi akibat kendala logistik.
"Kendala logistik material bangunan ini yang menyebabkan ongkos konstruksi menjadi lebih tinggi 20% dibanding dengan ongkos konstruksi di Pulau Jawa. Sekarang saja ongkos konstruksi di Jayapura sekitar Rp 4,5 juta per meter persegi. Sementara harga lahannya sudah mencapai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta meter persegi," ungkap Harun kepada Kompas.com, Senin (9/6/2014).
Tak mengherankan bila kemudian Ciputra Group dan pengembang lainnya lebih memilih pasar menengah ke atas dan menjual rumah dengan harga yang tinggi pula. "Overhead cost kami akan terlalu besar jika harus menyasar kelas menengah bawah," alasan Harun.
Ciputra Group pun akan melansir perumahan CitraLand Jayapura di kawasan Entrop, Jayapura, dengan patokan harga Rp 600 juta hingga Rp 2 miliar per unit. Tahap pertama akan dikembangkan dua klaster di atas lahan seluas 2 hektare dari total luas lahan 50 hektare. Selain perumahan, mereka juga akan membangun properti komersial.
Meski harganya tinggi, Harun yakin pasar Papua dapat menyerapnya. Pasalnya, potensi belanja properti masyarakat Papua sangat tinggi sebagai dampak pertumbuhan ekonomi sebesar 14,84%. "Selain infrastruktur, bisnis komoditas tengah bergerak dinamis. Ini yang memengaruhi daya beli masyarakat Papua tak kalah tinggi dengan masyarakat di Pulau Jawa.
Hal senada dikatakan Ketua DPD REI Papua, Poerbaraya. Menurutnya ongkos konstruksi tinggi karena harga semen, batu bata, besi dan material lainnya di atas harga material di Pulau Jawa. Bahkan, untuk membangun rumah bersubsidi pun harusnya dinaikkan.
"Sekarang, kami mengikuti harga rumah yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 185 juta per unit. Sementara untuk rumah non subsidi, kami menjual dengan harga sekitar Rp 400 juta per unit. Itu untuk tipe terkecil," papar Poerbaraya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News