Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operator hotel menyambut baik rencana pemerintah memanfaatkan hotel untuk mengakomodir pasien Covid-19. Terlebih setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Direktur Utama Dafam Hotel Management (DHM) Andhy Irawan menyebutkan, sejak April 2020 pihaknya telah mengakomodir unit hotelnya sebagai ruang isolasi. "Memang tidak semua, tapi kami juga siap jika ditunjuk karena protokol kesehatan di semua jaringan DHM kami laksanakan," kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (15/9).
Andhy menambahkan, bahkan persiapan telah dilakukan sejak Maret 2020 yakni dengan memperketat dan memonitor SOP protokol kesehatan.
Kesiapan tersebut dilakukan sebagai pengalihan fungsi hotel menjadi tempat isolasi yang sangat membantu bisnis perhotelan khususnya cash flow operasional. "Karena hampir seluruh perhotelan di Indonesia sekarang kebanyakan problemnya adalah cash flow negatif sehingga banyak PHK," jelas dia.
Baca Juga: Pemerintah siapkan hotel untuk tambah fasilitas isolasi pasien Covid-19
Karenanya, DHM telah menyiapkan dua hotelnya apabila ditunjuk pemerintah untuk mengakomodir pasien Covid-19. Kedua hotelnya tersebut yaitu, Teraskita Hotel Jakarta dan Dafam Express Jaksa Jakarta.
Untuk menjaga usaha bisnisnya, Andhy bilang saat ini Dafam telah melakukan berbagai upaya seperti menawarkan paket menginap dan lainnya sesuai dengan kota masing-masing dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di tiap jaringan hotelnya.
Selain DHM, Sahid Hotel juga menyambut baik hal tersebut. Hotel yang satu ini sudah pernah digunakan untuk memfasilitasi tenaga medis saat awal pandemi. "Betul, sangat membantu sekali karena sudah pasti dengan mengikuti kontrak," ujar Director Business Development and Sales Marketing Hotel Sahid Jaya International Vivi Herlambang.
Namun, ia menegaskan, seharusnya pemerintah bisa berlaku fair dalam menentukan hotel yang diajak kerja sama untuk mengakomodir pasien Covid-19. Vivi menilai seharusnya sedari awal diumumkan ke semua hotel bisa mendaftar dengan syarat yang tertentu.
"Tapi ini saya dengar sudah dipilih sehingga tidak fair untuk hotel-hotel. Memang kami tidak bisa terlibat karena di Jakarta hotel kami bintang 5, karena untuk ruang isolasi itu hotel bintang 2 dan 3. Namun, lebih baik diumumkan terlebih dahulu tidak langsung dipilih," pungkas dia.
Selanjutnya: PHRI: Kebijakan PSBB DKI akan memperburuk bisnis perhotelan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News