kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Operator telekomunikasi meminta keleluasaan membangun di daerah USO


Jumat, 03 Januari 2020 / 20:09 WIB
Operator telekomunikasi meminta keleluasaan membangun di daerah USO
ILUSTRASI. Anak sekolah mencoba mengunakan video call usai Peresmian Jaringan USO (Universal Service Obligation) Untuk Pelosok NTT di Desa Aewora, Ende, NTT, Senin (28/10/2019). Pembangunan jaringan USO oleh XL Axiata selama 2019 mencakup 289 titik tersebar di berba


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tahun 2020, pemerintah melalui Badan Aksesibilitas dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Bakti Kominfo)  terus menyediakan sarana dan prasarana telekomunikasi di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) menggunakan dana universal service obligation (USO). “Cara ini cukup efektif merangsang operator masuk daerah 3T. Tanpa kehadiran Pemerintah melalui dana USO, tak akan ada operator yang mau masuk di daerah 3T,” terang Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI),  Marwan O' Baasir, dalam pernyataan tertulis, Jumat (3/1). 

Kendati begitu, kendala teknis kerap dihadapi dalam menyediakan jaringan telekomunikasi di wilayah non-komersial tersebut. Antara lain pengadaan ground segment untuk base transceiver station (BTS) yang menggunakan backhaul satelit. Pemerintah harusnya menyediakan pengadaan lahan untuk BTS ini.  "Kalau ada keterlambatan pembangunan 3T jangan salahkan operator,” ujar Marwan, yang juga Group Head Regulatory and Government Relations XL Axiata.

Agar pembangunan sarana dan prasarana telekomunikasi di daerah 3T dapat berjalan dengan cepat dan sesuai jadwal, ATSI meminta, pemerintah memberikan keleluasaan kepada operator untuk membangun di daerah USO. Seluruh pengadaan perangkat dan operasional diserahkan ke operator. Nanti seluruh beban tersebut bisa diperhitungkan dalam kontribusi USO operator telekomunikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×