Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. OPPO Indonesia memastikan tidak ada ponsel merek OPPO yang menggunakan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal yang beredar di pasar Indonesia.
Sebagai informasi, belum lama ini Kabareskrim Polri mengungkap jaringan mafia IMEI ilegal dan telah menangkap 6 tersangka. Salah satu tersangka bahkan merupakan pegawai Kementerian Perindustrian.
Aksi penyalahgunaan akses terhadap IMEI ini terjadi pada 10—20 Oktober 2022 silam. Selama periode tersebut, terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CEIR Kemenperin sebanyak 191.965 IMEI. Adapun total kerugian negara negara akibat praktik IMEI ilegal tersebut sekitar Rp 353 miliar.
PR Manager OPPO Indonesia Aryo Meidianto Aji mengatakan, sejak beroperasi pabrik OPPO Indonesia pada 2015 di Mauk, Tangerang dan pemindahan pabrik ke Bayur, Tangerang pada November 2022, pihak OPPO tidak pernah melihat adanya ponsel OPPO dengan IMEI ilgal.
Baca Juga: Praktik IMEI Ilegal di Indonesia Dianggap Seperti Fenomena Gunung Es
Permintaan konsumen untuk pasar Indonesia diklaim berhasil OPPO penuhi, sehingga menutup seluruh kemungkinan kelangkaan suplai ponsel yang diinginkan oleh konsumen. Sebab, ketiadaan stok di tengah tingginya permintaan bisa menjadi penyebab konsumen melirik ponsel ilegal.
“Stok aman dan merata membuat konsumen enggan membeli produk tidak resmi,” imbuh Aryo, Minggu (30/7).
Karena tidak ada ponsel dengan IMEI ilegal yang ditemukan OPPO, maka sejauh ini OPPO aman dari ancaman kerugian akibat praktik tersebut. OPPO pun menilai kebijakan registrasi nomor IMEI melalui sistem CEIR sebagai upaya positif pemerintah dalam melindungi produsen dan ekosistem industri ponsel di Tanah Air.
Pihak OPPO pun dipastikan hanya mempromosikan produk resmi dari merek tersebut yang tentu konsumen akan mendapat keuntungan berupa pelayanan optimal dari sisi purna jual. OPPO juga aktif memperbanyak layanan toko resmi hingga menyentuh level pedesaan sebagai strategi agar konsumen membeli produk resmi.
Baca Juga: Buntut Kasus Pelanggaran IMEI, Sebanyak 191.995 Ponsel akan Dinonaktifkan
“Edukasi produk resmi juga dilakukan para promotor OPPO yang ada pada tiap jaringan penjualan hingga toko terkecil yang berada di tepi jalan yang memang bekerja sama untuk menjual produk OPPO Indonesia,” pungkas Aryo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News