kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.489   45,00   0,29%
  • IDX 7.736   0,93   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,35   -0,03%
  • LQ45 958   -0,50   -0,05%
  • ISSI 233   0,21   0,09%
  • IDX30 492   -0,18   -0,04%
  • IDXHIDIV20 591   0,64   0,11%
  • IDX80 137   0,04   0,03%
  • IDXV30 143   0,27   0,19%
  • IDXQ30 164   0,00   0,00%

Praktik IMEI Ilegal di Indonesia Dianggap Seperti Fenomena Gunung Es


Minggu, 30 Juli 2023 / 23:31 WIB
Praktik IMEI Ilegal di Indonesia Dianggap Seperti Fenomena Gunung Es
ILUSTRASI. Praktik IMEI Ilegal di Indonesia Dianggap Seperti Fenomena Gunung Es


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Praktik akses ilegal terhadap Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang menyimpan data nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) dari ponsel yang beredar di Indonesia kembali terjadi. Kasus ini pun dianggap bagaikan fenomena gunung es lantaran banyak sisi gelap yang belum terungkap ke publik.

Sebagai informasi, belum lama ini Kabareskrim Polri mengungkap jaringan mafia IMEI ilegal dan telah menangkap 6 tersangka. Salah satu tersangka bahkan merupakan pegawai Kementerian Perindustrian.

Aksi penyalahgunaan akses terhadap IMEI ini terjadi pada 10—20 Oktober 2022 silam. Selama periode tersebut, terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CEIR Kemenperin sebanyak 191.965 IMEI. Adapun total kerugian negara negara akibat praktik IMEI ilegal tersebut sekitar Rp 353 miliar.

Baca Juga: Menperin Tegaskan Komitmen Bongkar Praktik IMEI Ilegal

Direktur Eksekutif ICT Institute sekaligus Pengamat Teknologi Heru Sutadi mengatakan, kebijakan registrasi IMEI pada dasarnya untuk melindungi produk ponsel yang diproduksi atau dirakit di Indonesia.

Praktik IMEI ilegal ini acap kali terjadi lantaran adanya permintaan ponsel yang cukup tinggi dari masyarakat Indonesia, ditambah banyak importir ponsel pula yang ingin memasukan produknya ke Tanah Air.

“Kebanyakan ponsel dengan nomor IMEI ilegal adalah ponsel impor yang pabriknya tidak ada di Indonesia. Ini patut jadi perhatian pemerintah,” ungkap Heru, Minggu (30/7).

Dia pun menyebut praktik IMEI ilegal sebagai fenomena gunung es yang tidak bisa dianggap remeh pemerintah. Sebab, masih banyak pihak yang berkecimpung di bisnis IMEI ilegal namun sampai sekarang belum bisa diberantas oleh kepolisian. 

Baca Juga: Menperin: Kami Berinisiatif Bongkar Kasus IMEI Ilegal

Ini mengingat dibutuhkan beberapa orang untuk mengakses sistem CEIR, sehingga dana hasil praktik IMEI ilegal bukan mustahil mengalir ke banyak pihak.

Belum lagi, tiap tahun ada sekitar 100 jutaan ponsel yang terserap di pasar Indonesia. Dengan besarnya pasar ponsel Tanah Air, ada saja cela aturan yang kerap dimanfaatkan oleh mereka yang nakal dengan melakukan praktik IMEI ilegal.

“Bila berkaca pada kerugian yang bisa ratusan miliar, nilai bisnis praktik IMEI ilegal dapat mencapai triliunan rupiah,” tukas Heru.

Heru pun mengingatkan masyarakat supaya lebih peduli terhadap nomor IMEI pada ponsel yang baru dibelinya. Masyarakat dapat mengecek sendiri nomor IMEI pada kemasan produk maupun di menu informasi dalam ponsel yang bersangkutan.

“Kalau nomor IMEI ponsel dengan yang tertera di kemasan tidak sama, ini patut dicurigai karena ada indikasi ponsel tersebut ilegal,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×