Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
Beberapa proyek besar yang diperoleh Waskita pada 2020 antara lain Proyek Tol Ciawi – Sukabumi seksi 3 dan 4 senilai Rp3,3 Triliun, proyek konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro Batang Toru dengan nilai Rp 887 Miliar, Bendungan Jragung Paket 1 senilai Rp 733 Miliar, dan Jaringan Irigasi Rentang dengan nilai kontrak Rp 554 Miliar.
Meski mencatatkan kontrak baru yang memuaskan, Waskita menutup tahun 2020 dengan membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 16,2 Triliun. Turunnya pendapatan usaha juga menyebabkan Waskita mencatatkan kerugian bersih yang cukup signifikan.
Merujuk pada laporan keuangan hingga September 2020, pendapatan yang diraih WSKT tercatat sebesar Rp 11,74 triliun. Angka itu turun 46,66% dibandingkan pendapatan yang dibukukan pada periode yang sama tahun 2019 yang sebesar Rp 22,01 triliun.
Hingga Kuartal III-2020, WSKT berbalik menderita rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 2,63 triliun. Padahal pada periode yang sama tahun sebelumnya, Waskita masih meraup laba Rp 1,15 triliun.
Adapun, penurunan kinerja keuangan tersebut diakibatkan adanya perlambatan aktifitas operasional proyek selama pandemi, beban overhead dari proyek dan pabrik yang terus berjalan, serta tertundanya divestasi asset jalan tol ke tahun 2021 yang mengakibatkan beban bunga investasi jalan tol masih sangat tinggi.
Faktor lain seperti Penundaan pembayaran beberapa proyek besar dan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 – 73 secara penuh juga menjadi faktor penurunan kinerja keuangan Waskita.
Meskipun terdapat pelemahan margin keuntungan dari segmen konstruksi akibat faktor pandemi Covid-19, segmen bisnis utama Waskita itu tetap konsisten memberikan kontribusi laba bagi perusahaan.
Waskita juga masih bisa mempertahankan arus kas positif dari aktifitas operasi sebesar Rp 627 miliar. Hal ini didorong oleh penerimaan pembayaran dari proyek yang dikerjakan dengan skema progress payment serta pembayaran proyek turnkey seperti proyek tol Jakarta – Cikampek Elevated II senilai Rp 6 Triliun pada awal tahun 2020.