CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Organda butuh Rp 7 T untuk revitalisasi armada


Jumat, 22 Juni 2012 / 16:24 WIB
Organda butuh Rp 7 T untuk revitalisasi armada
ILUSTRASI. Lowongan kerja di BUMN PT. ASDP Indonesia Ferry terbaru Juni 2021, ini syaratnya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kebutuhan revitalisasi atau peremajaan armada truk angkutan logistik di Indonesia bisa menelan dana Rp 7 triliun. Dana tersebut untuk peremajaan sekitar 3 juta sampai 4 juta truk atau 60% dari total truk logistik yang beroperasi di Indonesia.

Keterangan ini disampaikan Eka Sari Lorena, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) di Jakarta, Jumat (22/6). Menurut Lorena, lebih dari setengah truk yang beroperasi di Tanah Air mendesak diremajakan, karena sudah berusia 15 tahun sampai 35 tahun.

“Kendaraan truk tua ini pastinya lebih boros bahan bakar minyak (BBM), polusinya juga tinggi, dan melaju di jalan lebih pelan sehingga menyebabkan kemacetan, dengan demikian dibutuhkan revitalisasi truk tua,” kata Eka, Jumat (22/6).

Dia bilang, bagi pengusaha, hambatan revitalisasi truk terkendali dengan harga truk baru yang terlalu tinggi. Berdasarkan regulasi yang ada, pengusaha angkutan logistik harus membeli kendaraan truk lewat Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

“Kami mengharapkan pembelian truk bisa langsung dari importir, karena melalui Gaikindo lebih mahal. Apalagi dengan tingginya bea masuk,” tambah Lorena. Saat ini, total truk yang tergabung dalam Organda mencapai 6 juta unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×